Suara.com - Pasukan Garda Nasional Amerika Serikat dikerahkan di Minneapolis setelah kerusuhan terjadi, menyusul tewasnya seorang pria kulit hitam saat ditahan polisi kulit hitam. George Floyd berkata "saya tak bisa bernapas", juga "jangan bunuh saya" saat ditahan dan ditekan lehernya ke tanah dengan menggunakan lutut oleh polisi kulit putih.
Kematiannya menyebabkan protes di Minneapolis, Amerika Serikat.
Polisi dan pengunjuk rasa bentrok pada malam ketiga di kota itu.
Laporan mengatakan satu pos polisi diserang dan petugas tampak kabur dari bangunan tersebut yang dibakar oleh pendemo. Ini adalah Kantor Polisi Distrik 3 Minneapolis, yang diyakini merupakan pos polisi dimana para petugas yang terlibat dalam pembunuhan George Floyd bekerja.
Polisi menembakkan gas air mata, sementara para demonstran melemparkan batu dan menyemprotkan cat di mobil polisi.
Penyebabnya kematian seorang pria kulit hitam tak bersenjata, George Floyd, 46 tahun, di tangan polisi – yang direkam oleh sebuah video.
Di video itu leher Floyd diinjak dengan menggunakan lutut oleh seorang polisi dan terdengar Floyd berkata "saya tak bisa bernapas".
Sebanyak empat orang polisi dipecat sesudah video itu beredar, sementara wali kota berkata bahwa berkulit hitam “bukanlah alasan untuk dijatuhi hukuman mati”.
Kejadian ini mengingatkan kembali pada kasus Eric Garner yang dicekik oleh polisi di New York pada tahun 2014.
Baca Juga: Satgas Covid-19 DPR Pantau Persiapan New Normal Sektor Usaha
Kematian Garner menyebabkan seruan protes besar-besaran menghadapi kebrutalan polisi di Amerika dan menjadi penggerak utama gerakan Black Lives Matter.
Apa perkembangan terbaru?
Gubernur Minnesota Tim Walz mengerahkan pasukan garda nasional negara bagian itu pada hari Kamis (28/05) atas permintaan walikota Minneapolis dan St. Paul yang bertetangga, menyatakan situasi yang terjadi sebagai "darurat masa damai".
Dia mengatakan penjarahan, perusakan dan pembakaran pada malam sebelumnya telah mengakibatkan kerusakan pada banyak tempat usaha, termasuk yang dimiliki oleh minoritas.
"Kematian George Floyd harus mengarah pada keadilan dan perubahan sistemik, tidak lebih banyak kematian dan kehancuran," katanya dalam sebuah pernyataan yang menyerukan semua protes untuk tetap damai.
Walikota Minneapolis, Jacob Frey, Rabu, menyerukan dakwaan kriminal terhadap polisi yang terekam sedang menekan leher Floyd ke tanah. Empat petugas polisi yang terlibat dalam penangkapan telah dipecat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas