Suara.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengatakan banyak warga tak bijak dalam mengajukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Pemprov DKI, kata Beni, sejak awal sudah menyampaikan SIKM bisa diterbitkan bagi 11 sektor yang dikecualikan seperti diatur dalam Pergub No.33 Tahun 2020. Namun pada penerapannya, banyak warga yang bekerja di luar 11 sektor itu tetap mengajukan SIKM sehingga membuat pengajuannya membeludak.
“Banyak warga yang kurang bijak mengajukan perizinan SIKM, sehingga membuat permohonan perizinan SIKM membludak beberapa hari terakhir," kata Benni dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com, Sabtu (30/5/2020).
Benni menuturkan, sejak dibuka pada Jumat 15 Mei 2020 lalu, berdasarkan database terakhir, Jumat tanggal 29 Mei 2020, total 347.772 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id dan tercatat 25,664 permohonan SIKM yang diterima.
"Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 10.444 permohonan yang masih dalam proses dan baru diterima oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sehingga masih dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ungkap Benni.
Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan verifikasi adalah 753 permohonan menunggu divalidasi penjamin atau penanggungjawab.
12.710 permohonan ditolak atau tidak disetujui dan 1.757 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.
Selain itu, Benni menyebut lonjakan permohonan pengajuan SIKM yakni pada hari Rabu (27/5/2020) dan Kamis (28/5/2020). Tercatat dalam dua hari tersebut total 17.998 permohonan SIKM yang diterima hanya dalam waktu 24 jam.
"Mayoritas pemohon belum memenuhi ketentuan dan syarat perizinan SIKM saat mengajukan permohonan," ujar Benni.
Baca Juga: Belajar dari Vietnam, Ini Tiga Jurus Kendalikan Pandemi Virus Corona
"SIKM hanya diberikan kepada orang, pelaku usaha, atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya termasuk pada 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta. SIKM juga dapat diberikan karena keperluan yang bersifat mendesak. Keperluan mendesak yang dimaksud yaitu perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia” tutupnya.
Berita Terkait
-
Update 30 Mei: 7153 Orang Positif Corona di DKI, 519 di Antaranya Meninggal
-
Monyet Curi Sampel Darah Pasien Covid-19, India Panik
-
Jubir Sebut Kasus Covid-19 di 5 Provinsi Ini Masih Tinggi
-
Potret Covid-19 di Maluku, Bukti Wabah Mengintai Daerah Terpencil Indonesia
-
'Hancur' Akibat Wabah Corona, Warga Brasil Teriak Kelaparan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG