Suara.com - Banyak Penolakan SIKM, JALA Bantu PRT Lakukan Rapid Test
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraeni, mengatakan saat ini pihaknya telah mengupayakan rapid test terhadap para PRT yang kedapatan mudik dan belum bisa kembali ke kota masing-masing tempat mereka bekerja.
Hal itu seiring dengan ditolaknya 12.710 permohonan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM yang di antaranya mereka para PRT karena tak memenuhi syarat.
Lita menilai seharusnya rapid test diberikan kepada seluruh warga termasuk PRT.
"Karena PRT adalah pekerja dan warga negara dengan income terendah. Maka bisa dibayangkan kalau kehilangan pekerjaan dan tidak ada perlindungan sosial. Karena sudah seharusnya ada akses kesehatan dan perlindungan sosial bagi semua warga terutama seperti pekerja dengan income rendah termasuk PRT," kata Lita dalam keterangannya, Minggu (31/5/2020).
Selain dari pemerintah, Lita menilai pemberi kerja juga seharusnya ikut menanggung biaya rapid test terhadap para PRT.
"Demikian pula pemberi kerja seharusnya menanggung rapid test-nya dan semua biaya pengurusan persyaratan," kata Lita.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengungkapkan sebanyak 12.710 permohonan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM ditolak karena tak memenuhi syarat.
Hingga Jumat (29/5/2020) ada 25,664 orang telah mengajukan permohonan SIKM dan 12.710 di antaranya ditolak karena tak memenuhi kriteria sesuai Pergub DKI Jakarta.
Baca Juga: Anies Ingin Masker Jadi Bagian dari Seragam PNS DKI Jakarta
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengungkapkan, banyak pemohon mengajukan permohonan untuk Asisten Rumah Tangga (ART) yang akan kembali bekerja di Jakarta.
Adapun sebelumnya para ART tersebut pergi ke kampung halamannya saat Peraturan Pelaksanan PSBB diberlakukan di wilayah DKI Jakarta
"Kami masih menemukan banyaknya permohonan SIKM yang diajukan di luar ketentuan yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundangan, banyak pemohon mengajukan permohonan untuk Asisten Rumah Tangga (ART) yang akan Kembali bekerja di Jakarta," kata Benni dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020).
Benni menambahkan, tak sedikit juga ditemukan permohonan yang tidak memerlukan SIKM karena perjalanan pemohon tidak memasuki wilayah DKI Jakarta.
Benni kemudian mencontohkan salah satunya perjalanan pemohon dari Cirebon menuju Bekasi atau dari Surabaya menuju Luar Negeri dengan terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Dia menyebut jenis permohonan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundangan terkait perizinan SIKM di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya