Suara.com - Mantan Anggota TNI AD Ruslan Buton ditangkap oleh aparat kepolisian tak lama setelah rekaman suaranya tersebar melalui aplikasi WhatsApp. Rekaman itu berisi kritik agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan jika Ruslan telah mengakui bahwa rekaman suara itu adalah dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa benar suara rekaman yang beredar adalah milik tersangka yang dibuat pada tanggl 18 Mei 2020 menggunakan handphone tersangka dan mendistribusikan rekaman tersebut ke dalam Grup WA Serdadu eks Trimatra," kata Ahmad saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/5/2020).
Lalu, siapakah sebenarnya sosok Ruslan Buton? Mengapa ia ditangkap meski belum menjalani proses hukum?
Ruslan Buton mengaku sebagai Panglima Serdadu Eks Trimantra Nusantara. Ia ditangkap di sebuah kawasan di Kecamatan Wabula, Kabupaten Buto, Sulawesi Tenggara.
Namun, pada saat ditangkap, status Ruslan ternyata bukan lagi anggota TNI. Ia dipecat pada tahun 2018 karena terlibat kasus pembunuhan seorang pria bernama La Gode.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari Mayor Sumarsono. Ia membenarkan jika Ruslan telah diamankan oleh pihak Mabes Polri.
"Langsung di bawa ke Polres Baubau," kata Sumarsono.
Baca Juga: Berani Korupsi Saat Pandemi, Ganjar Pranowo : Langsung Saya Seret ke KPK!
Menurutnya, Ruslan bukan lagi anggota TNI sehingga kasus dugaan ujaran kebencian yang saat ini tengah membelitnya ditangani oleh anggota kepolisian.
Laporan Antara -- jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), Ruslan Buton terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan La Gode pada tanggal 27 Oktober 2017. Pengadilan Militer Ambon lantas menjatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan memecat Ruslan dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 lalu.
Namun, usai dipecat, ia ternyata membentuk kelompok mantan Prajurit TNI dari tiga matra, darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara.
Pada tanggal 18 Mei 2020, ia merekam pernyataan terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam rekamannya itu, ia menilai keputusan terbaik di tengah pandemi saat ini adalah Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam