Suara.com - Mantan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) Ruslan Buton sempat menjadi perbincangan usai dipecat pada 2019 silam.
Ruslan Buton menjadi perbincangan saat ia mengirim surat yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.
Atas aksinya tersebut, membuat dirinya ditangkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara dan Densus 88 Mabes Polri pada 28 Mei 2019 silam.
"Kalau sudah tidak mampu, sebaiknya mundur, itu lebih baik dan terhormat," ujar Ruslan dalam perbincanga yang tayang di Kanal YouTube Refly Harun yang tayang Minggu (9/10/2022).
"Saya anggap sudah tidak mampu," tambahnya.
Menurutnya Jokowi tidak seperi Soeharto yang rela mengundurkan diri daripada munculnya pertumpahan darah.
Lebih lanjut surat darinya untuk Jokowi yang meminta mundur adalah sekadar suara rakyat untuk pemimpinnya.
Ruslan juga bercerita soal kasus hukum yang pernah dia jalani, namun dia menganggap keadilan tak berpihak padanya.
"Tuduhan pasal yang disangkakan saja sudah di luar akal sehat, sekarang mereka paksakan seperti itu saya mencari keadilan tapi enggak mungkin ketemu saya sama keadilannya," ujar Ruslan.
Baca Juga: Pengembara Joko Kendil, Sosok Musafir Yang digadang-gadang Naik Macan Putih
"Di republik ini kita yang menajdi catatan khusus bahwa kita sudah tidak menemukan lagi yang namanya kejujuran kebenaran dan keadilan, di mana itu? semuanya hanya atas nama casingnya saja tapi pelaksanaanya?" tambahnya.
Kontroversi Ruslan Buton
Karier Ruslan Buton berakhir setelah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga yang bernama La Gode pada 27 Oktober 2017. Diketahui La Gode merupakan petani cengkeh yang mencuri singkong parut sebanyak 5 kilogram atau harganya sekitar Rp 20 ribu.
Setelah itu, La Gode ditahan di pos Satgas dan Ruslan beserta rekan-rekannya menjalankan penganiayaan kepadanya hingga dinyatakan meninggal dunia.
Ia ditangkap di Jalan Poros, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Ruslan dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 dan mendapatkan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dari Pengadilan Militer Ambon.
Pada tahun 2019, Ruslan mendirikan kelompok mantan prajurit TNI yang terdiri atas darat, laut dan udara yang bernama Serdadu Eks Trimatra Nusantara yang resmi dideklarasikan pada 25 Januari 2020 di Gedung Joang 45, Jakarta.
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dan Jokowi Tidak Terkait NasDem Usung Anies Baswedan Sebagai Capres
-
Awal Mula Kisah Viral Tiara Kartika, Dijuluki 'Anak Kuntilanak' Padahal Cerita Aslinya Miris
-
Viral Pengacara Rizky Billar Keceplosan Sebut Kliennya Selingkuh, Netizen: Bukan Nolong Malah Bikin Bilar Makin Buruk
-
Sekjen PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Jokowi di Batutulis Tak Terkait Pencapresan Anies
-
Pengacara Rizky Billar Keceplosan Sebut Kliennya Selingkuh, Netizen: Niat Cari Pembelaan Malah Buka Aib
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa