Suara.com - Mantan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) Ruslan Buton sempat menjadi perbincangan usai dipecat pada 2019 silam.
Ruslan Buton menjadi perbincangan saat ia mengirim surat yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.
Atas aksinya tersebut, membuat dirinya ditangkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara dan Densus 88 Mabes Polri pada 28 Mei 2019 silam.
"Kalau sudah tidak mampu, sebaiknya mundur, itu lebih baik dan terhormat," ujar Ruslan dalam perbincanga yang tayang di Kanal YouTube Refly Harun yang tayang Minggu (9/10/2022).
"Saya anggap sudah tidak mampu," tambahnya.
Menurutnya Jokowi tidak seperi Soeharto yang rela mengundurkan diri daripada munculnya pertumpahan darah.
Lebih lanjut surat darinya untuk Jokowi yang meminta mundur adalah sekadar suara rakyat untuk pemimpinnya.
Ruslan juga bercerita soal kasus hukum yang pernah dia jalani, namun dia menganggap keadilan tak berpihak padanya.
"Tuduhan pasal yang disangkakan saja sudah di luar akal sehat, sekarang mereka paksakan seperti itu saya mencari keadilan tapi enggak mungkin ketemu saya sama keadilannya," ujar Ruslan.
Baca Juga: Pengembara Joko Kendil, Sosok Musafir Yang digadang-gadang Naik Macan Putih
"Di republik ini kita yang menajdi catatan khusus bahwa kita sudah tidak menemukan lagi yang namanya kejujuran kebenaran dan keadilan, di mana itu? semuanya hanya atas nama casingnya saja tapi pelaksanaanya?" tambahnya.
Kontroversi Ruslan Buton
Karier Ruslan Buton berakhir setelah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga yang bernama La Gode pada 27 Oktober 2017. Diketahui La Gode merupakan petani cengkeh yang mencuri singkong parut sebanyak 5 kilogram atau harganya sekitar Rp 20 ribu.
Setelah itu, La Gode ditahan di pos Satgas dan Ruslan beserta rekan-rekannya menjalankan penganiayaan kepadanya hingga dinyatakan meninggal dunia.
Ia ditangkap di Jalan Poros, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Ruslan dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 dan mendapatkan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dari Pengadilan Militer Ambon.
Pada tahun 2019, Ruslan mendirikan kelompok mantan prajurit TNI yang terdiri atas darat, laut dan udara yang bernama Serdadu Eks Trimatra Nusantara yang resmi dideklarasikan pada 25 Januari 2020 di Gedung Joang 45, Jakarta.
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dan Jokowi Tidak Terkait NasDem Usung Anies Baswedan Sebagai Capres
-
Awal Mula Kisah Viral Tiara Kartika, Dijuluki 'Anak Kuntilanak' Padahal Cerita Aslinya Miris
-
Viral Pengacara Rizky Billar Keceplosan Sebut Kliennya Selingkuh, Netizen: Bukan Nolong Malah Bikin Bilar Makin Buruk
-
Sekjen PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Jokowi di Batutulis Tak Terkait Pencapresan Anies
-
Pengacara Rizky Billar Keceplosan Sebut Kliennya Selingkuh, Netizen: Niat Cari Pembelaan Malah Buka Aib
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan