Suara.com - Mantan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) Ruslan Buton sempat menjadi perbincangan usai dipecat pada 2019 silam.
Ruslan Buton menjadi perbincangan saat ia mengirim surat yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.
Atas aksinya tersebut, membuat dirinya ditangkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara dan Densus 88 Mabes Polri pada 28 Mei 2019 silam.
"Kalau sudah tidak mampu, sebaiknya mundur, itu lebih baik dan terhormat," ujar Ruslan dalam perbincanga yang tayang di Kanal YouTube Refly Harun yang tayang Minggu (9/10/2022).
"Saya anggap sudah tidak mampu," tambahnya.
Menurutnya Jokowi tidak seperi Soeharto yang rela mengundurkan diri daripada munculnya pertumpahan darah.
Lebih lanjut surat darinya untuk Jokowi yang meminta mundur adalah sekadar suara rakyat untuk pemimpinnya.
Ruslan juga bercerita soal kasus hukum yang pernah dia jalani, namun dia menganggap keadilan tak berpihak padanya.
"Tuduhan pasal yang disangkakan saja sudah di luar akal sehat, sekarang mereka paksakan seperti itu saya mencari keadilan tapi enggak mungkin ketemu saya sama keadilannya," ujar Ruslan.
Baca Juga: Pengembara Joko Kendil, Sosok Musafir Yang digadang-gadang Naik Macan Putih
"Di republik ini kita yang menajdi catatan khusus bahwa kita sudah tidak menemukan lagi yang namanya kejujuran kebenaran dan keadilan, di mana itu? semuanya hanya atas nama casingnya saja tapi pelaksanaanya?" tambahnya.
Kontroversi Ruslan Buton
Karier Ruslan Buton berakhir setelah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga yang bernama La Gode pada 27 Oktober 2017. Diketahui La Gode merupakan petani cengkeh yang mencuri singkong parut sebanyak 5 kilogram atau harganya sekitar Rp 20 ribu.
Setelah itu, La Gode ditahan di pos Satgas dan Ruslan beserta rekan-rekannya menjalankan penganiayaan kepadanya hingga dinyatakan meninggal dunia.
Ia ditangkap di Jalan Poros, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Ruslan dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 dan mendapatkan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dari Pengadilan Militer Ambon.
Pada tahun 2019, Ruslan mendirikan kelompok mantan prajurit TNI yang terdiri atas darat, laut dan udara yang bernama Serdadu Eks Trimatra Nusantara yang resmi dideklarasikan pada 25 Januari 2020 di Gedung Joang 45, Jakarta.
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dan Jokowi Tidak Terkait NasDem Usung Anies Baswedan Sebagai Capres
-
Awal Mula Kisah Viral Tiara Kartika, Dijuluki 'Anak Kuntilanak' Padahal Cerita Aslinya Miris
-
Viral Pengacara Rizky Billar Keceplosan Sebut Kliennya Selingkuh, Netizen: Bukan Nolong Malah Bikin Bilar Makin Buruk
-
Sekjen PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Jokowi di Batutulis Tak Terkait Pencapresan Anies
-
Pengacara Rizky Billar Keceplosan Sebut Kliennya Selingkuh, Netizen: Niat Cari Pembelaan Malah Buka Aib
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran