Suara.com - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Wilayah Jakarta Bivitri Susanti menyoroti peristiwa teror ancaman pembunuhan terhadap kelompok mahasiswa hukum UGM Constitutional Law Society (CLS) dan dosen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Bivitri menilai diskusi yang dilakukan CLS adalah diskusi akademis yang dijamin dalam Undang Undang 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Mana bisa memakzulkan Presiden melalui diskusi, webinar lagi, karena yang bisa menjatuhkan presiden ya hanya institusi ketatanegaraan, DPR, MPR dan MK. Saya ketika berbicara dalam konteks akademik ya tidak bisa membuat presiden secara serta merta jatuh, bahkan ketika kita membicarakan ini berusaha dibungkam," kata Bivitri dalam Seminar Nasional: MAHUTAMA & KOLEGIUM JURIST INSTITUTE, Senin (1/6/2020).
Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu menduga ada dua kelompok yang bisa dicurigai sebagai pelaku teror.
"Pertama jadi ketika represi baik dalam fisik dan kebebasan berbicara, yang bisa melakukan represi itu adalah negara, pemerintah dalam hal ini yang tidak ingin ada noise," ucapnya.
Kedua, Bivitri menyebutnya dengan konsep agen, agen ini adalah orang-orang kelompok ataupun individu yang secara independen atau terorganisir melakukan teror terhadap orang atau kelompok yang mengkritik pemerintah.
Agen ini pun terbagi lagi menjadi dua, ada agen yang memang secara mandiri bergerak karena mendukung kebijakan pemerintahan, dan agen yang mendukung dengan keinginan masuk ke dalam pemerintahan.
"Tapi bisa juga agen yang bergerak karena rasa mendukung yang kuat, bisa karena suasana psikologis yang terbangun sekarang adalah pemerintahan yang sering kali digaungkan waktu pemilu kan "Jokowi adalah Kita" ini adalah representasi rakyat yang senyatanya, tapi yang kedua juga ada didorong oleh keinginan untuk masuk ke dalam lingkaran kekuasaan," jelasnya.
Bivitri kembali menegaskan bahwa diskusi yang dilakukan akademisi hukum bukan berarti bertujuan untuk menjatuhkan presiden.
Baca Juga: Ngebut hingga Terguling, Bambang Pamungkas Tabrakan Diduga Tak Fokus Nyetir
"Tidak mudah menjatuhkan presiden di Indonesia, mudah-mudahan ini dilihat oleh buzzer dan orang-orang yang merasa bahwa diskusi pagi ini kita mau ramai-ramai menjatuhkan presiden, tidak semudah itu," tutupnya.
Untuk diketahui, CLS secara resmi membatalkan diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan yang sedianya digelar pada Jumat (29/5/2020) secara virtual.
Diskusi tersebut sebelumnya menuai polemik lantaran dianggap berbau makar.
Pengurus CLS Anugrah Perdana menegaskan diskusi ini bukan bertujuan untuk menjatuhkan presiden apalagi melakukan tindakan makar, namun hanya melakukan diskusi antara mahasiswa hukum dengan pakar hukum tentang bagaimana kajian hukum Pemberhentian Presiden.
Beberapa panitia bahkan narasumber diskusi Prof. Dr. Ni'matul Huda SH.,M.Hum. Profesor Hukum Tatanegara Universitas Islam Indonesia juga mendapat teror dan ancaman.
Bentuk dari teror tersebut seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.
Berita Terkait
-
CLS FH UGM Diteror, Din Syamsuddin: Pembungkaman Kampus Itu Pembodohan
-
Akademisi dan Jurnalis Diteror, Denny Indrayana: Sifat Otoriter Muncul Lagi
-
Sebut Tak Perlu Bahas soal Impeachment, BPIP Sindir Diskusi FH UGM?
-
Diskusi UGM Penuh Teror, Jansen: Mana Aktivis HAM yang Dulu Kritik SBY?
-
Akun Diretas hingga Rumah Digedor, Ini Deretan Teror Diskusi CLS FH UGM
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru