Suara.com - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Wilayah Jakarta Bivitri Susanti menyoroti peristiwa teror ancaman pembunuhan terhadap kelompok mahasiswa hukum UGM Constitutional Law Society (CLS) dan dosen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Bivitri menilai diskusi yang dilakukan CLS adalah diskusi akademis yang dijamin dalam Undang Undang 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Mana bisa memakzulkan Presiden melalui diskusi, webinar lagi, karena yang bisa menjatuhkan presiden ya hanya institusi ketatanegaraan, DPR, MPR dan MK. Saya ketika berbicara dalam konteks akademik ya tidak bisa membuat presiden secara serta merta jatuh, bahkan ketika kita membicarakan ini berusaha dibungkam," kata Bivitri dalam Seminar Nasional: MAHUTAMA & KOLEGIUM JURIST INSTITUTE, Senin (1/6/2020).
Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu menduga ada dua kelompok yang bisa dicurigai sebagai pelaku teror.
"Pertama jadi ketika represi baik dalam fisik dan kebebasan berbicara, yang bisa melakukan represi itu adalah negara, pemerintah dalam hal ini yang tidak ingin ada noise," ucapnya.
Kedua, Bivitri menyebutnya dengan konsep agen, agen ini adalah orang-orang kelompok ataupun individu yang secara independen atau terorganisir melakukan teror terhadap orang atau kelompok yang mengkritik pemerintah.
Agen ini pun terbagi lagi menjadi dua, ada agen yang memang secara mandiri bergerak karena mendukung kebijakan pemerintahan, dan agen yang mendukung dengan keinginan masuk ke dalam pemerintahan.
"Tapi bisa juga agen yang bergerak karena rasa mendukung yang kuat, bisa karena suasana psikologis yang terbangun sekarang adalah pemerintahan yang sering kali digaungkan waktu pemilu kan "Jokowi adalah Kita" ini adalah representasi rakyat yang senyatanya, tapi yang kedua juga ada didorong oleh keinginan untuk masuk ke dalam lingkaran kekuasaan," jelasnya.
Bivitri kembali menegaskan bahwa diskusi yang dilakukan akademisi hukum bukan berarti bertujuan untuk menjatuhkan presiden.
Baca Juga: Ngebut hingga Terguling, Bambang Pamungkas Tabrakan Diduga Tak Fokus Nyetir
"Tidak mudah menjatuhkan presiden di Indonesia, mudah-mudahan ini dilihat oleh buzzer dan orang-orang yang merasa bahwa diskusi pagi ini kita mau ramai-ramai menjatuhkan presiden, tidak semudah itu," tutupnya.
Untuk diketahui, CLS secara resmi membatalkan diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan yang sedianya digelar pada Jumat (29/5/2020) secara virtual.
Diskusi tersebut sebelumnya menuai polemik lantaran dianggap berbau makar.
Pengurus CLS Anugrah Perdana menegaskan diskusi ini bukan bertujuan untuk menjatuhkan presiden apalagi melakukan tindakan makar, namun hanya melakukan diskusi antara mahasiswa hukum dengan pakar hukum tentang bagaimana kajian hukum Pemberhentian Presiden.
Beberapa panitia bahkan narasumber diskusi Prof. Dr. Ni'matul Huda SH.,M.Hum. Profesor Hukum Tatanegara Universitas Islam Indonesia juga mendapat teror dan ancaman.
Bentuk dari teror tersebut seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.
Berita Terkait
-
CLS FH UGM Diteror, Din Syamsuddin: Pembungkaman Kampus Itu Pembodohan
-
Akademisi dan Jurnalis Diteror, Denny Indrayana: Sifat Otoriter Muncul Lagi
-
Sebut Tak Perlu Bahas soal Impeachment, BPIP Sindir Diskusi FH UGM?
-
Diskusi UGM Penuh Teror, Jansen: Mana Aktivis HAM yang Dulu Kritik SBY?
-
Akun Diretas hingga Rumah Digedor, Ini Deretan Teror Diskusi CLS FH UGM
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit
-
Diungkap Bu RT, 11 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Gangguan Penglihatan dan Pendengaran