Suara.com - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan dampak ekonomi karena pandemi Covid-19 telah menimbulkan krisis sosial di tengah masyarakat.
Akibatnya krisis sosial, kata dia, banyak masyarakat yang justru menyalahkan pemerintah dalam penanganan Covid-19 sekaligus merasa menjadi orang yang paling benar. Hal itu disebabkan salah satunya oleh gelombang PHK akibat dari dampak ekonomi.
"Yang paling terdampak langsung dari kita ini adalah ekonomi. Banyak PHK dan sebagainya. Selanjutnya apa? Di sini akan menimbulkan krisis sosial, jadi ada upaya-upaya di bawah itu yang seperti tidak sabar, seperti merasa paling mampu jadi menyalahkan pemerintah," kata Yudian dalam siaran langsung di TVRI, Senin (1/6/2020).
Bahkan ia turut menyoroti ihwal adanya pembahasan mengenai pemakzulan. Akan tetapi, Yudian tidak menyebut secara gamblang soal pembahasan pemakzulan mana yang dimaksud. Namun, menurutnya pembahasan mengenai pemakzulan tidak perlu sampai diadakan.
"Bahkan sampai mohon maaf saya ini, ada rencana sampai membahas tentang impeachment. Ini kan sebetulnya tidak perlu. Mengapa? Karena pemerintah sudah melakukan berbagai langkah. Jadi siapapun yang memimpin itu juga akan mengalami hal yang sama," kata Yudian.
Sebagaimana diketahui, belakangan ramai soal pembahasan pemakzulan ialah melalui Diskusi mahasiswa “Constitutional Law Society” (CLS).
Diskusi yang rencananya digelar pada tanggal 29 Mei 2020 dengan tema "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" batal dilaksanakan. Pembatalan ini dilakukan dengan alasan keamanan.
Berkaitan dengan hal itu, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh mahasiswanya tersebut.
Sebelumnya, diskusi yang rencananya diadakan oleh CLF FH UGM tersebut berdampak adanya serangkaian teror dan ancaman yang ditujukan kepada mahasiswa dan keluarga sebagian mahasiswa panitia diskusi.
Baca Juga: Klaim Diizinkan Polisi, Sejumlah Ormas Gelar Aksi Tumpas Komunis di Menteng
Tidak hanya menyasar panitia penyelenggara, teror juga ditujukan kepada pembicara, moderator dan narahubung dari diskusi tersebut.
Berita Terkait
-
Akui Corona Tak Gampang Ditangani, Kepala BPIP: Amerika Saja Kesulitan
-
Diskusi UGM Penuh Teror, Jansen: Mana Aktivis HAM yang Dulu Kritik SBY?
-
Akun Diretas hingga Rumah Digedor, Ini Deretan Teror Diskusi CLS FH UGM
-
Sebut Dosen FT Provokasi Teror Diskusi FH UGM, Roy Suryo: Tangkap Oknum Ini
-
CLS FH UGM: Diskusi Pemberhentian Presiden Oleh Akademisi Bukan Makar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar