Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menyesalkan nama organisasi Muhammadiyah dibawa-bawa dalam diskusi tentang aspek konstitusional pemakzulan presiden di tengah pandemi Covid-19 yang digelar di Yogyakarta.
Ia menilai diskusi soal konstitusionalitas pemakzulan presiden pada era pandemi Covid-19 merupakan topik yang sensitif, demikian dilansir dari kantor berita Antara.
"Hendaknya jangan dahulu membawa-bawa nama organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah dalam topik sensitif itu sebelum bertanya dan berkonsultasi dahulu dengan Pimpinan Pusat dan/atau Pimpinan Wilayah Muhammadiyah setempat," kata Anwar dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, topik itu menyangkut hal yang sangat sensitif dan oleh pihak penguasa dan/atau para pendukung rezim tentu bisa diartikan bermacam-macam. Hal ini bisa merusak nama baik dan mempersulit posisi Muhammadiyah dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik.
Kendati demikian, Anwar mengaku tidak keberatan kalau ada orang atau para pihak bicara dalam diskusi itu. Apalagi, di negeri ini kebebasan berbicara dijamin dan dilindungi oleh undang-undang.
Untuk itu, Anwar yang juga Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia itu mengimbau agar ke depan harus meminta konsultasi kepada Pimpinan Pusat dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah setempat jika akan menyelenggarakan acara yang akan menyeret-nyeret nama Muhammadiyah ke ranah politik.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
SMA Muhammadiyah 4 Yogyakarta Gelar Career Day Bersama UGM, UNY, dan UPN
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis