Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik lebih jauh kasus yang kini dihadapi eks sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Menurutnya, kasus Nurhadi bisa menjadi gerbang untuk membuktikan ada tidaknya mafia di peradilan.
Hal itu diminta Arsul usai KPK berhasil menangkap Nurhadi, setelah lama menjadi buronan. Ia berujar, KPK perlu mengembangkan kasus sehingga tidak hanya berhenti kepada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka.
"Kasus yang saat ini disidik hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktik mafia peradilan. Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih harus dibuktikan lebih lanjut," ujar Arsul dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Sebelumnya, Arsul menilai keberhasilan KPK menangkap Nurhadi perlu diapreisasi. Mengingat Nurhadi yang dikesankan sebagai orang kuat dan tidak tersentuh hukum.
"KPK perlu kita acungi jempol atas kerja penangkapan ini, karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus high profile karena yang bersangkutan dipersepsikan sebagai orang kuat yang sulit disentuh penegak hukum terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama MA RI," ujar Arsul.
Diketahui, setelah lama diburu karena buron, KPK akhirnya berhasil meringkus eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Heribiyono di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Penangkapan dua buronan kasus dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi saat dihubungi wartawan.
Nawawi menyebut keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jaksel. Namun, Nawawi tak menjelaskan apakah rumah yang menjadi lokasi penangkapan itu adalah milik Nurhadi atau bukan.
Baca Juga: Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya
"Ini membuktikan bahwa selama ini KPK terus bekerja. Lokasi pada sebuah rumah di bilangan Jaksel," ujar Nawawi.
Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar.
Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA. Namun sejak ditetapkan tersangka, keduanya menghilang dan menjadi buronan KPK.
Berita Terkait
-
Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya
-
Usai Tangkap Nurhadi, KPK Kini Buru Pemberi Suap Hiendra Soenjoto
-
Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi
-
Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal