Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku harus mendobrak paksa pintu rumah untuk menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di daerah Simprug, Jakarta Selatan, Pada Senin (1/6/2020) malam.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan detik-detik ketika penyidik menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di daerah Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Menurutnya, penyidik KPK terpaksa mendobrak pintu rumah yang menjadi lokasi persembunyian dua buronan kasus suap karena terkunci dari dalam.
Nurul mengatakan, upaya penjemputan paksa itu pun disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
"Iya, pintu tidak dibuka. KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," kata Nurul saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Nurul menyebut tim KPK juga belum memberikan informasi secara detail apakah rumah tersebut merupakan milik Nurhadi atau bukan. Sebab, buronan kasus suap terkait penanganan kasus di MA itu tercatat memiliki banyak rumah.
"Kami tidak tahu lagi dirumah pribadi atau tidak. Karena yang terdata di kami ada banyak rumah beliau," katanya.
Dari penangkapan itu, istri Nurhadi, Tin Zuraida juga turut digelandang oleh penyidik KPK. Tin ikut ditangkap karena sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil ke KPK.
Di rumah tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Tim akan menelisik apakah barang bukti itu ada kaitannya sejumlah perkara yang menjerat Nurhadi.
Baca Juga: Urus Makamnya, Pelaku Teror Polsek Daha Beri Orang Tuanya Uang Rp 1,8 Juta
Pasca ditangkap, buronan kasus suap itu hingga kekinian masih menjalani pemeriksaan di KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengakui jika pihaknya telah menangkap Nurhadi dan menantunya.
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terimakasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi, Senin (1/6/2020) malam.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Kasus suap pertama melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Sedangkan kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Berita Terkait
-
Usai Tangkap Nurhadi, KPK Kini Buru Pemberi Suap Hiendra Soenjoto
-
Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi
-
Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi
-
Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara