Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil atau PNS bisa menggunakan ojek online atau ojol untuk operasional selama bekerja saat new normal dimulai nanti. Salah satu syaratnya harus bawa helm sendiri.
Menanggapi hal itu, salah satu sopir ojek online (ojol) mengaku menyambut baik terkait dengan rencana PNS dibolehkan menggunakan transportasi ojol ketika bekerja saat new normal.
"Menyambut baik karena kan bertambah. Iya orderan makin bertambah kan ada penumpang yang naik," kata Agus (47), salah satu sopir ojol yang ditemui Suara.com di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Terkait dengan aturan untuk membawa helm sendiri, Agus menyerahkan hal itu kepada penumpangnya masing-masing. Menurutnya, berdasarkan pengakuan penumpang, rata-rata mereka mengeluh untuk membawa helm sendiri.
"Ada yang gak mau juga kan ini misalnya kebanyakan dari stasiun kalau pagi kan. Ini kan arah jauh dari Depok Citayem dia repot bawa helm. Dia (penumpang) agak ribet kali bawa helm sendiri," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapuspen Kemendagri Bahtiar menjelaskan aturan itu berdasar pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) Nomor 440 - 830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Menurut Bahtiar dalam Kepmen tersebut, tidak ada larangan terhadap PNS untuk menggunakan ojol saat bekerja, hanya imbauan untuk hati-hati demi mencegah kemungkinan terpapar virus, salah satunya dengan menggunakan helm pribadi
"Kepmendagri berlaku untuk ASN di jajaran Kemendagri dan Pemda. Solusi untuk point terkait Ojek Online/Ojek Konvensional tersebut ya ASN Kemendagri/Pemda membawa helm sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Urus Makamnya, Pelaku Teror Polsek Daha Beri Orang Tuanya Uang Rp 1,8 Juta
Berita Terkait
-
Tempat Ibadah hingga Sekolah Bersiap New Normal, Jokowi Ingatkan Hal Ini
-
PNS Harus Bawa Helm Sendiri Ketika Naik Ojol, Driver: Ribet
-
Era New Normal, Penumpang Harus Datang 4 Jam Sebelum Penerbangan
-
Tahap The New Normal, Kegiatan Bisnis Otomotif di Kuwait Buka Kembali
-
Citilink Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Pakai Masker
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga