Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil atau PNS bisa menggunakan ojek online atau ojol untuk operasional selama bekerja saat new normal dimulai nanti. Salah satu syaratnya harus bawa helm sendiri.
Menanggapi hal itu, salah satu sopir ojek online (ojol) mengaku menyambut baik terkait dengan rencana PNS dibolehkan menggunakan transportasi ojol ketika bekerja saat new normal.
"Menyambut baik karena kan bertambah. Iya orderan makin bertambah kan ada penumpang yang naik," kata Agus (47), salah satu sopir ojol yang ditemui Suara.com di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Terkait dengan aturan untuk membawa helm sendiri, Agus menyerahkan hal itu kepada penumpangnya masing-masing. Menurutnya, berdasarkan pengakuan penumpang, rata-rata mereka mengeluh untuk membawa helm sendiri.
"Ada yang gak mau juga kan ini misalnya kebanyakan dari stasiun kalau pagi kan. Ini kan arah jauh dari Depok Citayem dia repot bawa helm. Dia (penumpang) agak ribet kali bawa helm sendiri," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapuspen Kemendagri Bahtiar menjelaskan aturan itu berdasar pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) Nomor 440 - 830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Menurut Bahtiar dalam Kepmen tersebut, tidak ada larangan terhadap PNS untuk menggunakan ojol saat bekerja, hanya imbauan untuk hati-hati demi mencegah kemungkinan terpapar virus, salah satunya dengan menggunakan helm pribadi
"Kepmendagri berlaku untuk ASN di jajaran Kemendagri dan Pemda. Solusi untuk point terkait Ojek Online/Ojek Konvensional tersebut ya ASN Kemendagri/Pemda membawa helm sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Urus Makamnya, Pelaku Teror Polsek Daha Beri Orang Tuanya Uang Rp 1,8 Juta
Berita Terkait
-
Tempat Ibadah hingga Sekolah Bersiap New Normal, Jokowi Ingatkan Hal Ini
-
PNS Harus Bawa Helm Sendiri Ketika Naik Ojol, Driver: Ribet
-
Era New Normal, Penumpang Harus Datang 4 Jam Sebelum Penerbangan
-
Tahap The New Normal, Kegiatan Bisnis Otomotif di Kuwait Buka Kembali
-
Citilink Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Pakai Masker
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN