Suara.com - Begini alur pendaftaran UTBK SBMPTN 2020!
Meski masih dalam situasi pandemi, pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 telah dibuka mulai hari ini, Selasa (2/6/2020).
Pendaftaran dilakukan secara online dan akan berlangsung hingga tanggal 20 Juni 2020. Sementara untuk pelaksanaannya, UTBK-SBMPTN tahun ini akan berlangsung pada tanggal 5-12 Juli 2020.
BACA JUGA: Cara Klaim Token Listrik Gratis Juni di www.pln.co.id atau via WhatsApp
UTBK-SBMPTN 2020 akan dilaksanakan di 74 PTN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan setiap siswa hanya diperbolehkan untuk mengikuti tes sebanyak satu kali.
Selain itu, melansir laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), pihaknya mengaku bahwa terdapat perubahan UTBK-SBMPTN untuk tahun ini. Perubahan tersebut, yakni meliputi:
1. Materi tes hanya meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS)
2. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti tes maksimal satu kali
3. Pelaksanaan tes setiap harinya dilaksanakan dalam empat sesi
4. Pendaftaran dilaksanakan secara serentak dengan cara peserta harus memilih lokasi tes pusat UTBK dan memilih PTN serta program studi tujuan.
BACA JUGA: 6 Cara Dapat Uang dari Instagram untuk Pemula, Cocok Dikerjakan dari Rumah
Sementara itu, masih melansir dari situs resmi LTMPT, berikut adalah alur pendaftaran UBTK-SBMPTN 2020 secara lengkap:
Baca Juga: Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi
1. Telah memiliki akun LTMPT untuk siswa
2. Melakukan login menggunakan akun LTMPT untuk siswa di laman https://portal.ltmpt.ac.id
3. Pilih menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN Tipe A atau Tipe B
4. Pilih Pusat UTBK dan tentukan lokasi tes
5. Cetak Slip Pembayaran untuk membayar biaya mengikuti UTBK-SBMPTN
6. Pastikan telah membayar biaya pendaftaran UTBK-SBMPTN melalui salah satu bank mitra LTMPT, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN menggunakan Nomor Slip Pembayaran yang sudah dimiliki dalam kurun waktu maksimum 2x24 jam.
7. Setelah melakukan pembayaran, silahkan login kembali di laman https://portal.ltmpt.ac.id
8. Pilih paling banyak dua program studi baik dari satu PTN yang sama atau dari dua PTN berbeda.
9. Mengunggah portofolio (bagi siswa yang memilih program studi yang mewajibkan portofolio)
10. Cetak kartu tanda bukti peserta UTBK-SBMPTN untuk dibawa pada saat mengikuti UTBK
BACA JUGA: 5 Cara Mencari Uang dari Internet, Cocok untuk yang di Rumah Aja
Itulah alur pendaftaran UTBK SBMPTN 2020!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur