Suara.com - Kematian George Floyd, pria keturunan Afrika-Amerika yang menggegerkan publik AS telah diselidiki lebih lanjut. Pihak keluarga memerintahkan dokter untuk melakukan otopsi.
Menyadur ABC News, pihak keluarga George Floyd tersebut meminta diadakannya otopsi independen terhadap kematian anggota keluarganya tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dinyatakan Floyd meninggal karena "pembunuhan yang disebabkan oleh asfiksia karena kompresi leher dan punggung yang menyebabkan kurangnya aliran darah ke otak," menurut temuan awal dari pemeriksaan yang dirilis Senin.
Otopsi independen menemukan bahwa beban berat di punggung Floyd, bekas borgol, dan posisi saat ia tertelungkup adalah faktor yang berkontribusi mengganggu kemampuan fungsi diafragma pernapasan Floyd. Laporan itu menyimpulkan bahwa pria berusia 46 tahun tersebut meninggal di tempat kejadian.
Kantor Pemeriksa Medis Distrik Hennepin juga merilis temuan yang sama, menyatakan kematian Floyd adalah pembunuhan yang disebabkan oleh "tekanan kardiopulmoner saat penangkapan oleh aparat penegak hukum."
Dr. Michael Baden dan direktur layanan otopsi dan forensik Universitas Michigan Medical School, Dr. Allecia Wilson, menangani pemeriksaan independen tersebut.
Baden mengatakan Floyd dalam keadaan sehat sebelum kematiannya dan mengatakan dari tayangan video kematiannya terlihat jelas adanya tekanan di leher dan punggungnya.
"Ketika dia mengatakan 'Saya tidak bisa bernapas', banyak polisi mengira bahwa jika masih dapat berbicara itu berarti masih bernapas. Itu tidak benar," katanya saat konferensi pers. Wilson mengatakan laporan toksikologi dan pemeriksaan lainnya masih sedang dalam pemeriksaan.
Selain karena tindakan polisi yang menyebabkan ia meninggal dunia, ada temuan lain pada otopsi tersebut.
Baca Juga: Mayweather Akan Hadiri Pemakaman George Floyd, Korban Kekerasan Polisi
"Floyd memiliki penyakit jantung arteriosklerotik dan hipertensi, keracunan fentanil dan penggunaan metamfetamin baru-baru ini." jelas Dr. Allecia Wilson.
Mantan perwira polisi Minneapolis, Derek Chauvin, dituduh sebagai tersangka dalam kasus kematian Floyd. Ia telah ditangkap dan didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian. Tiga petugas lain yang terlibat dalam penangkapan telah dipecat tetapi belum didakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!