Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memuji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mampu meringkus buronan kasus suap dan gratifikasi yakni eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Heribiyono. Menurutnya penangkapan tersebut mematahkan anggapan kalau Nurhadi dilindungi orang kuat.
Nurhadi dan Rezky ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam. Mahfud pun mengutarakan pujiannya kepada lembaga antirasuah atas kinerjanya tersebut.
Selain itu ia pun menganggap kalau tertangkap Nurhadi justru menjawab tanggapan miring kalau yang bersangkutan memiliki 'pelindung'.
"Itu membuktikan beberapa hal. Pertama, keliru anggapan bahwa Nurhadi dilindungi oleh orang kuat," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Kemudian yang kedua, Mahfud juga menilai dengan tertangkapnya Nurhadi sebagai buronan KPK menjadi bukti kinerja yang baik dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut yang dipimpin oleh Firli Bahuri. Bahkan Mahfud sampai mengulangi pernyataan tekad Firli yang dilontarkan kepadanya.
"Pak Firli pernah bilang kepada saya, 'biarlah orang bilang kami tidak baik tapi kami akan tetap berusaha bekerja baik'," pungkasnya.
Setelah lama diburu karena buron, KPK akhirnya berhasil meringkus eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Heribiyono. Penangkapan dua buronan kasus dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi saat dihubungi wartawan.
Nawawi menyebut keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jaksel. Namun, Nawawi tak menjelaskan apakah rumah yang menjadi lokasi penangkapan itu adalah milik Nurhadi atau bukan.
Baca Juga: Gembiranya Mahfud MD Dengar Buronan KPK Nurhadi Tertangkap
Nurhadi dan Rezky akan ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah Nurhadi dan Rezky dipajang saat pimpinan KPK menyampaikan keterangan pers terkait kasus penangkapan keduanya.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020 masing-masing di Rumah Tahanan KPK Kavling C1," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2020).
Berita Terkait
-
Gembiranya Mahfud MD Dengar Buronan KPK Nurhadi Tertangkap
-
Mengapa Ketua KPK Absen dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi?
-
Viral! Karya Seni dari Pernyataan Mahfud MD soal Korban HAM Papua
-
Detik-detik Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK
-
KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi dan Menantunya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?