Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis informasi mengenai hanya sebagian pimpinan yang mengetahui soal penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang sempat lama buron.
"Pimpinan mengikuti seluruh kegiatan mulai dari terdeteksinya posisi tersangka sampai tertangkapnya tersangka," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Menurut Firli, lima pimpinan KPK memiliki peran masing - masing. Dalam memberikan kewenangan tim untuk melakukan penangkapan terhadap Nurhadi dan Rezky.
"Semua pihak memainkan peran sesuai tataran kewenangan. Mulai dari kelengkapan administrasi (surat perintah, minta bantuan personel Polri)," ujar Firli.
Firli mengatakan itu bagian tanggung jawab seluruh pimpinan KPK. Bila terjadi sesuatu di lapangan yang dilakukan tim ketika bergerak.
"Karena hal ini penting supaya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial. Pimpinan KPK bekerja secara kolektif kolegial," ungkap Firli.
"Jadi, pimpinan terus mengikuti proses penindakan mulai dari tangkap, geledah, sampai tersangka dibawah ke kantor KPK" imbuhnya.
Firli tak lupa pula mengapresiasi peran masyarakat karena memberikan informasi mengenai keberadaan buronan Nurhadi.
"Kami kerja sesuai dengan tugas pokok peran fungsi kewenangan KPK. Apa yg dicapai pastilah karena semua pihak memberi andil," kata dia.
Baca Juga: Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis
Untuk diketahui, pelarian Nurhadi dan menantunya akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.
Nama Nurhadi dan Rezky masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020 karena buron seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Berita Terkait
-
Babak Baru Buronan Nurhadi Setelah Ditangkap KPK, Terancam Dijerat TPPU
-
Nurhadi Berhasil Ditangkap, Eks Komisioner KPK Soroti Mata Novel Baswedan
-
ICW Soroti Firli Bahuri yang Tak Hadiri Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi
-
2 Mantan Pimpinan KPK Beberkan Aksi Novel Baswedan Tangkap Buronan Nurhadi
-
Buronan KPK Nurhadi Ditangkap, Mahfud MD: Keliru Dilindungi Orang Kuat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon