Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis informasi mengenai hanya sebagian pimpinan yang mengetahui soal penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang sempat lama buron.
"Pimpinan mengikuti seluruh kegiatan mulai dari terdeteksinya posisi tersangka sampai tertangkapnya tersangka," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Menurut Firli, lima pimpinan KPK memiliki peran masing - masing. Dalam memberikan kewenangan tim untuk melakukan penangkapan terhadap Nurhadi dan Rezky.
"Semua pihak memainkan peran sesuai tataran kewenangan. Mulai dari kelengkapan administrasi (surat perintah, minta bantuan personel Polri)," ujar Firli.
Firli mengatakan itu bagian tanggung jawab seluruh pimpinan KPK. Bila terjadi sesuatu di lapangan yang dilakukan tim ketika bergerak.
"Karena hal ini penting supaya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial. Pimpinan KPK bekerja secara kolektif kolegial," ungkap Firli.
"Jadi, pimpinan terus mengikuti proses penindakan mulai dari tangkap, geledah, sampai tersangka dibawah ke kantor KPK" imbuhnya.
Firli tak lupa pula mengapresiasi peran masyarakat karena memberikan informasi mengenai keberadaan buronan Nurhadi.
"Kami kerja sesuai dengan tugas pokok peran fungsi kewenangan KPK. Apa yg dicapai pastilah karena semua pihak memberi andil," kata dia.
Baca Juga: Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis
Untuk diketahui, pelarian Nurhadi dan menantunya akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.
Nama Nurhadi dan Rezky masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020 karena buron seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Berita Terkait
-
Babak Baru Buronan Nurhadi Setelah Ditangkap KPK, Terancam Dijerat TPPU
-
Nurhadi Berhasil Ditangkap, Eks Komisioner KPK Soroti Mata Novel Baswedan
-
ICW Soroti Firli Bahuri yang Tak Hadiri Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi
-
2 Mantan Pimpinan KPK Beberkan Aksi Novel Baswedan Tangkap Buronan Nurhadi
-
Buronan KPK Nurhadi Ditangkap, Mahfud MD: Keliru Dilindungi Orang Kuat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri