Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama menantunya Rezky Herbiyono.
Nurhadi dan Rezky merupakan buronan KPK yang telah ditangkap di Rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin lalu.
Keduanya telah dijerat KPK diduga menerima uang mencapai Rp 46 miliar. Uang itu merupakan suap dan gartifikasi dalam pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung dari 2011-2016.
"Sekali lagi, itu sangat terbuka untuk dikembangkan ke TPPU," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Maka itu, Ghufron masih menunggu penyidik dalam pengembangan proses pemeriksaan tersangka dan saksi - saksi serta barang bukti yang telah disita KPK.
"Kalau ternyata dugaan hasil tindak pidana korupsinya dilakukan proses penyamaran, penyembunyian supaya tidak ketahuan. Itu bagian dari tindak pidana pencucian uang yang akan kami terus dalami," ujar Ghufron.
"Artinya, sangat terbuka, keterbukaannya itu melihat bagaimana hasil-hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kami kumpulkan," kata dia.
Untuk diketahui, pelarian Nurhadi dan menantunya Rezky akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Nurhadi dan Rezky telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Baca Juga: Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis
Berita Terkait
-
Nurhadi Berhasil Ditangkap, Eks Komisioner KPK Soroti Mata Novel Baswedan
-
2 Mantan Pimpinan KPK Beberkan Aksi Novel Baswedan Tangkap Buronan Nurhadi
-
Buronan KPK Nurhadi Ditangkap, Mahfud MD: Keliru Dilindungi Orang Kuat
-
Gembiranya Mahfud MD Dengar Buronan KPK Nurhadi Tertangkap
-
Mengapa Ketua KPK Absen dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu