Suara.com - Polisi menetapkan dua orang tersangka yaitu EBA dan MS terkait kasus pemerasan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak COVID-19 di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Dari informasi yang diperoleh, Kasus ini bermula saat warga di Desa Buluhduri, Kecamatan Lae Parira, Dairi protes karena hanya mendapat BST Rp 100 ribu dari yang seharusnya Rp 600 ribu.
“EBA itu pegawai perangkat desa. Sedangkan MS itu adalah istri Kepala Desa Buluhduri,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Dairi Iptu Donni Saleh, Selasa (2/6) petang, sebagaimana dilansir Medanheadlines.com (jaringan Suara.com).
Donni menjelaskan, kasus ini bukan termasuk tindak pidana korupsi karena para tersangka diancam dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.
Ia menjelaskan, pegawai desa langsung menemui masyarakat penerima manfaat saat mereka mengambil Bansos di Kantor Pos sebesar Rp 600 ribu.
“Istri kepala desa diduga menyuruh perangkat desa untuk mengambil Bansos itu dari masyrakat. Jadi Rp 600 ribu itu diambil semua. Dalihnya untuk dibagi rata ke seluruh masyarakat desa,” ungkapnya.
Di sore harinya, perangkat desa itu kembali menemui warga yang bansosnya sudah diambil. Kemudian mereka menyerahkan uang Rp 100 ribu dan menyebutnya sebagai Bansos.
Polisi pun terus menyelidiki kasus ini. Sudah ada 8 orang yang diperiksa. Ada sekitar 77 Kepala Keluarga yang uangnya diambil perangkat desa.
Donni juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Sedangkan untuk kades saat diinterogasi mengaku tidak mengetahui apa-apa ihwal tindakan yang dilakukan istrinya. Pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam.
Baca Juga: Miris! Pengendara Mobil hingga Haji Dapat BLT, Janda dan Tani Miskin Merana
“Untuk Kades belum mengarah ke sana (kasus pemerasan). Diperiksa pun kata Kepala Desa dia tidak tahu-menahu,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rony Samtana mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lima daerah di Sumut yang diduga menyelewengkan dana bantuan sosial COVID-19.
“Kelima daerah yang menyalahgunakan dana tersebut, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang,” ujar Samtana seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan penyidik Polda Sumut masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti, dan juga telah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Martuani Sormin mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut. Para pelakunya akan dijerat dengan pasal Tipikor.
“Kami sedang kumpulkan data-data, apakah benar terjadi tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Martuani menyebutkan, Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan dana bansos dan BLT.
“Saya sudah perintahkan Dirreskrimsus Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana bansos dan BLT,” kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.
Berita Terkait
-
Miris! Pengendara Mobil hingga Haji Dapat BLT, Janda dan Tani Miskin Merana
-
APDESI Bantul Tolak Pembagian BLT-DD Tambahan, Ini Alasannya
-
Selama Pandemi Corona, Ada 38 Desa Belum tersentuh Bansos BLT Dana Desa
-
Ada 38 Kabupaten yang Belum Terima BLT DD, Didominasi Papua dan Papua Barat
-
Mendes PDTT Pastikan 47.030 Desa Sudah Salurkan BLT Lewat Rekening
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM