Suara.com - Ombudsman RI mencatat telah menerima sebanyak 1.004 laporan masyarakat terkait penanganan pemerintah terhadap pendemi Covid-19. Dari ribuan laporan tersebut, 817 laporan tersebut berkaitan dengan buruknya penyaluran bantuan sosial.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menuturkan bahwa data tersebut merupakan hasil rekapitulasi selama satu bulan sejak dibukanya Posko Pengaduan Daring bagi masyarakat terdampak Covid-19 oleh Ombudsman Republik Indonesia hingga Jumat, 29 Mei 2020 pukul 18.00 WIB.
"Berdasarkan substansi, laporan paling banyak terkait dengan bantuan sosial, yakni sebanyak 81,3 persen laporan kepada Ombudsman terkait bansos atau 817 pengaduan," kata Amzulian saat jumpa pers daring yang disiarkan langsung lewat Instagram Ombudsman RI, pada Rabu (3/6/2020).
"Selanjutnya, terkait ekonomi dan keuangan 14,8 persen atau 149 pengaduan. Pelayanan kesehatan 19 pengaduan atau 1,89 persen, transportasi 15 pengaduan atau 1,49 persen dan keamanan 4 pengaduan atau 0,40 persen," Amzuli menambahkan.
Berdasarkan lokasi pengaduan, Amzulian menyebut laporan terbanyak berasal dari wilayah Banten, yakni sebanyak 131 aduan. Kemudian Sumatera Barat sebanyak 117 aduan; Jakarta, Bogor, Depok sebanyak 77 aduan; Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 70 aduan.
Sedangkan Instansi dengan persentase pengaduan terbanyak yaitu Dinas Sosial 53,1 persen; OJK 3,3 persen; PLN 2,1 persen; Bank 1,5 persen; dan Sarana Perhubungan 0,7 persen.
Amzulian mengemukakan dari total laporan tersebut, sebanyak 18,5 persen laporan telah ditindaklanjuti dengan metode Respon Cepat Ombudsman (RCO), antara lain dengan segera berkoordinasi langsung dengan pengambil keputusan di instansi terlapor.
Sementara, sebanyak 53,5 persen laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI dengan melakukan koordinasi dan meneruskannya kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah terkait, melalui narahubung yang ditunjuk. Untuk kemudian penyelesaian laporan tersebut akan dimonitor oleh Ombudsman RI.
"Ombudsman memberikan saran agar Pemerintah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan dalam penanganan dan pengendalian dampak Covid-19 terhadap masyarakat”, tandasnya.
Baca Juga: DPRD Bongkar Amburadul Penanganan Corona di Surabaya: Sembako Numpuk!
Berita Terkait
-
BPOM Minta Produsen dan Distributor Makanan Taati Pedoman Ini Saat Pandemi
-
Keren! Kehidupan Normal di Selandia Baru Siap Dimulai Pekan Depan
-
Jelang New Normal, Mal di Bandung Masih Dilarang Buka
-
Pilkada Saat Pandemi, Bawaslu Bantul: Ada 3 Pelanggaran yang Rentan Terjadi
-
Cegah Gelombang Kedua Virus Corona Covid-19, Lakukan 5 Langkah Ini!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri