Suara.com - Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus resmi mengajukan praperadilan terkait kasus penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan terhadap aktivis Ravio Patra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Gugatan praperadilan itu telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 63/PID/PRA/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 3 Juni 2020.
Diketahui, Ravio ditangkap oleh personel Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4/2020) malam dengan tuduhan melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan.
Pengacara Ravio dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, Oky Wiratama mengatakan, ada tiga poin yang pihaknya ajukan dalam praperadilan ini. Pertama terkait penangkapan dan penggeledahan terhadap Ravio dan penyitaan barang pribadi milik Ravio.
"Jadi ada tiga objek yang kami ajukan dalam praperadilan yakni sah atau tidaknya penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan," kata Oky di Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Rabu siang.
Oky menemukan berbagai macam kejanggalan terkait penangkapan Ravio Patra. Dia mengatakan, Ravio ditangkap sekelompok orang tak berseragam tanpa menunjukan surat tugas.
"Karena kami melihat bahwa ada berbagai kejanggalan dalam kasus Ravio Patra yang merupakan korban kekerasan. Tiba-tiba dia ditangkap pada 20 April 2020 dan dia meminta surat perintah penangkapan dan surat tugas dan tidak diberikan," jelasnya.
"Yang menangkap juga berpakaian preman, tidak tahu dari mana. Lalu dia baru tahu kalau itu adalah pihak dari anggota Polda Metro Jaya pada saat dia dibawa ke Mapolda Metro Jaya," beber Oky.
Saat penangkapan, Ravio sempat meminta agar bisa menghubungi kuasa hukum yang nantinya bakal mendampingi dia. Nyatanya, polisi malah berdalih tidak ada kuasa hukum karena hari sudah larut.
Baca Juga: Larang Wartawan Meliput, Rumah Buronan Nurhadi Disatroni Sejumlah Orang
"Ravio juga menanyakan, "saya ingin bertemu dengan kuasa hukum saya untuk didampingi dan diperiksa. Namun dari pihak Polda Metro Jaya malah menanyakan "mana ada kuasa hukum yang standby malem-malem". Padahal ada," ungkap Oky.
Oky menambahkan, Ravio pun langsung diperiksa dengan status sebagai tersangka. Parahnya, Ravio sama sekali tidak mendapatkan pendampingan dari tim kuasa hukum.
"Dia tidak didampingi kuasa hukum dan diperiksa langsung sebagai tersangka. Dia di BAP tanpa didampingi kuasa hukum. Kami menduga ada penangkapan yang tidak sah," Oky menandaskan.
Sebelumnya, Ravio Patra ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Dia dituduh melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, 'You've registered your number on another phone'. Setelah Ravio melakukan pengecekan inboks SMS, ternyata ada permintaan pengiriman one time password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan WhatsApp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
Kemudian antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.
"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," ungkapnya.
Setelah itu, melalui twitternya @raviopatra mengumumkan bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain, dan meminta agar tidak menhubungi dan menanggapi pesan dari nomornya, serta dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.
Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan.
Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB.
"Pesan yang dikirimkan ke sejumlah nomor tidak dikenal berbunyi, 'Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah," lanjut Damar.
Setelah akunnya pulih, Ravio menghubungi SAFEnet untuk mengabarkan bahwa dirinya tengah dalam bahaya sebab indekosnya didatangi oleh orang tak dikenal.
"Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio bilang 'Mas, kata penjaga kosanku ada yg nyariin aku tapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia.' SAFEnet meminta Ravio untuk mematikan handphone dan mencabut baterai handphone sesuai prosedur keamanan standar, lalu mengevakuasi diri ke rumah aman," katanya.
Ravio juga sempat menghubungi dan berkomunikasi dengan Pengurus YLBHI untuk meminta pendampingan hukum dan juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan jika terjadi sesuatu terhadap dirinya.
"Ravio sempat mengabarkan sedang bersiap mengevakuasi diri ke rumah aman, tetapi kemudian sudah lebih dari 12 jam ia tidak bisa lagi dihubungi," tutur Damar.
Pada saat yang bersamaan sekitar pukul 00.30 WIB, muncul artikel di seword(dot)com dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi.
Hingga saat ini, tim koalisi masih terus mencari keberadaan Ravio sebab belum diketahui kesatuan polisi mana yang menangkap, tim tengah mencari tahu ke Polda Metro Jaya.
Sebelum ditangkap, Ravio sempat mengkritik pemerintah melalui akun twitternya, dia menyoroti kinerja Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.
Kemudian Ravio juga sempat menuliskan kritiknya tentang penanganan Covid-19 dalam kolom opini di media Tirto.id.
Kritik tersebut berkaitan dengan apa yang selama ini dikerjakan Ravio Patra, yaitu mendorong Indonesia untuk lebih transparan dan terbuka terutama karena tigatahun terakhir Ravio aktif sebagai wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC).
Tag
Berita Terkait
-
Ravio Patra Pertanyakan Surat Penangkapannya Usai Diciduk Polisi di Trotoar
-
Laporkan Ravio Patra, Kapolres Taput: Saya Tahu WA Hasutan dari Bupati
-
Polisi Selidiki Laporan Kasus Peretas WhatsApp Aktivis Ravio Patra
-
Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda
-
WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
Jalankan Program Prabowo Tiga Juta Rumah, Pramono Targetkan Bangun 19.809 Hunian Tahun Ini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet