Suara.com - Aktivis Ravio Patra ditangkap sebelum akhirnya dibebaskan terkait dugaan kasus penyebaran pesan berisi hasutan untuk melakukan penjarahan pada 30 April melalui pesan WhatsApp.
Polisi mengklaim, penangkapan Ravio berdasar laporan sejumlah orang, di antaranya berinisial DR dan AKBP HS alias Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marisi Silaen.
Horas mengklaim pertama kali mengetahui adanya pesan berisi hasutan untuk melakukan penjarahan itu dari Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan pada 22 April.
Ketika itu, kata Horas, Nikson melaporkan kepada dirinya telah mendapat pesan berisi hasutan untuk melakukan penjarahan dari nomor WhatsApp seseorang yang tidak dikenal.
"Jadi dari situ beliau (Nikson) meminta saya untuk mengecek, ini kan sudah meresahkan masyarakat ya wajar dong mau ngasih tau, kita kan sebagai kepolisian," kata Horas saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/4/2020) kemarin.
Setelah menerima laporan dari Nikson, Horas mengaku langsung mengecek nomor telepon WhatsApp yang mengirim pesan berisi hasutan itu dengan menggunakan aplikasi pelacak nomor telepon.
Akhirnya, diketahui bahwa nomor WhatsApp pengirim pesan berisi hasutan itu atas nama Ravio Patra.
"Kami kan ada aplikasi tuh ngecek, kalau telepon namanya siapa kan itu. Nah keluarlah nama Ravio Patra," ujar Horas.
Menurut Horas, Nikson sempat menanyakan kepada dirinya apakah mengenal Ravio. Ketika itu, Horas pun mengaku menjawab bahwa dirinya tidak kenal Ravio.
Baca Juga: Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda
Selanjutnya, Horas pun mengaku sempat mencoba menghubungi nomor telepon Ravio untuk mengklarifikasi isi pesan berupa hasutan tersebut.
Hanya saja, kata Horas, panggilan tersebut tidak mendapat respons dari Ravio.
Tak berhenti di situ, Horas lantas mencoba mengirim pesan ke nomor WhatsApp Ravio.
Namun, dia mengklaim justru dibalas dengan kiriman pesan berupa hasutan seperti yang diterima Nikson dari nomor WhatsApp Ravio tersebut.
"Saya dikirimin juga tuh. Saya dikirimin berita provokasi itu lagi," katanya.
Adapun, Horas menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyebaran pesan berisi hasutan dari nomor WhatsApp Ravio.
Menurut Horas dirinya hanya menyampaikan informasi terkait adanya penyebaran pesan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Hanya memberitahu dan menyampaikan. Kalau laporan kan resmi, saya datang kepada Polda Metro Jaya."
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Laporan Kasus Peretas WhatsApp Aktivis Ravio Patra
-
Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda
-
WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda
-
Telepon Ravio Patra Sebelum Ditangkap, Sosok AKBP HS Akhirnya Terungkap!
-
WA Ravio Patra Diretas Jelang Diciduk, Polri Bantah Cari Kesalahan Orang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas
-
Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya