Suara.com - Hari ini Kamis (4/6/2020) merupakan hari terakhir penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan belum mengeluarkan keputusan apakah memperpanjang PSBB atau tidak.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, sejak pukul 09.00 WIB, tampak warga atau para pengendara yang melintas tak ada yang diberhentikan petugas karena melanggar ketentuan PSBB.
Rata-rata dari mereka para pengendara yang melintas baik roda dua maupun roda empat sudah sadar misalnya akan penggunaan masker. Selain itu, untuk transportasi umum yang melintas mengangkut penumpang sesuai ketentuan.
Kasatpol PP Pasar Rebo, M Syarif mengatakan, evaluasi selama penerapan PSBB di lapangan khususnya di Check Point PSBB Pasar Rebo yang terletak diperbatasan Jakarta dan Depok.
Ia mengklaim berdasarkan hasil evaluasi dari hari ke harinya warga atau masyarakat terus mentaati ketentuan PSBB.
"Kalau untuk evaluasinya sih ya dari hari ke hari di lapangan ya masyarakat cukup antusias untuk mentaati ketentuan-ketentuan. Akan tetapi memang masih ada satu dua yang beralasan, lupa jatuh (maskernya) dan macam-macam," kata Syarif saat berbincang dengan Suara.com di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2020).
Ia menuturkan, petugas tetap melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku kepada warga yang beralasan melanggar ketentuan PSBB.
"Aparat tetap melakukan tugas dengan baik dan benar. Kita melakukan pendekatan-pendekatan persuasif," tuturnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan awalnya berencana mengumumkan soal nasib PSBB pada Rabu (3/6/2020). Namun pada Rabu siang tiba-tiba beredar mengenai dugaan salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) milik Anies untuk memperpanjang PSBB.
Baca Juga: Tiap Hari Ratusan Orang Kena Corona di Jakarta, Akankah PSBB Diakhiri?
Dalam salinan itu, Anies menyatakan akan memperpanjang PSBB selama 14 hari dari 5 sampai 18 Juni 2020. Jika keputusan ini benar, maka niat Anies menjadikan PSBB fase ketiga ini sebagai penghabisan belum terlaksana.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan tanggal 18 Juni 2020," ujar Anies dalam dugaan salinan Kepgub itu yang dikutip suara.com, Rabu (3/6/2020).
Kendati demikian, Kepgub ini belum diteken Anies karena tak tercantum tandatangannya. Selain itu salinan Kepgub ini juga tak diberi nomor seperti Kepgub resmi yang sudah dirilis seperti biasanya oleh Pemprov DKI.
Berita Terkait
-
Tiap Hari Ratusan Orang Kena Corona di Jakarta, Akankah PSBB Diakhiri?
-
Salat Jumat di Kantor Anies Digelar Besok, DPRD Yakin PSBB Bakal Dicabut
-
PSBB Hari Terakhir di Check Point Pasar Rebo, Satpol PP: Minim Pelanggar
-
PSSI Tunggu Perkembangan PSBB Jakarta untuk Gelar TC Timnas Indonesia U-19
-
Pemprov DKI Jakarta Sebut Berita Perpanjangan PSBB Hoaks
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu