Suara.com - Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berakhir pada hari ini, Kamis (4/6/2020). Masyarakat tampak minim melakukan pelanggaran.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur sejak pukul 09.00 WIB, tampak warga atau para pengendara yang melintas tak ada yang diberhentikan petugas karena melanggar ketentuan PSBB.
Rata-rata dari mereka para pengendara yang melintas baik roda dua maupun roda empat sudah sadar, misalnya dengan memakai masker saat berkendara.
Selain itu, untuk transportasi umum yang melintas mengangkut penumpang sesuai ketentuan.
Kasatpol PP Pasar Rebo, M Syarif mengatakan, beberapa hari jelang PSBB berakhir pelanggaran minim ditemukan.
"Baik terkait dengan tanggal 4 hari ini Kamis pelanggaran-pelanggaran sangat kecil sekali terutama yang menggunakan masker hampir enggak ada. Dari pagi baru dapet satu yang gak pakai masker. Bukan enggak pakai sebenarnya dia gantungin di leher," kata Syarif saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.
Sementara itu, terkait PSBB yang akan berakhir pada hari ini, Syarif mengaku belum mendapatkan laporan apakah penerapan PSBB di DKI Jakarta akan diperpanjang atau tidak.
"Kalau dibilang hari terakhir, iya tapi hari terakhir PSBB tahap ketiga. Ke depan kita belum tahu nih perpanjang atau diputus kita belum dapat informasi," tuturnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan awalnya berencana mengumumkan soal nasib PSBB pada Rabu (3/6/2020). Namun pada Rabu siang tiba-tiba beredar mengenai dugaan salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) milik Anies untuk memperpanjang PSBB.
Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan karena Corona, FPI Desak MPR Makzulkan Jokowi
Dalam salinan itu, Anies menyatakan akan memperpanjang PSBB selama 14 hari dari 5 sampai 18 Juni 2020. Jika keputusan ini benar, maka niat Anies menjadikan PSBB fase ketiga ini sebagai penghabisan belum terlaksana.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan tanggal 18 Juni 2020," ujar Anies dalam dugaan salinan Kepgub itu yang dikutip suara.com, Rabu (3/6/2020).
Kendati demikian, Kepgub ini belum diteken Anies karena tak tercantum tandatangannya. Selain itu salinan Kepgub ini juga tak diberi nomor seperti Kepgub resmi yang sudah dirilis seperti biasanya oleh Pemprov DKI.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Sebut Berita Perpanjangan PSBB Hoaks
-
Dugaan karena Salinan Kepgub Bocor, Anies Batal Umumkan Nasib PSBB Hari Ini
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis
-
Sepi Pelanggar PSBB, Kasatpol PP Pasar Rebo: Warga Sudah Taat Pakai Masker
-
Jelang New Normal, Jumlah Kendaraan Pelat Daerah Masuk Jakarta Meningkat
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Punya Gelar Belum Tentu Siap Kerja, Ini yang Perlu Dipunya Mahasiswa
-
Minyak Dunia Melemah, Pasar Soroti Akses AS ke Cadangan Venezuela
-
Botok Ungkap Alasan Tarik Massa AMPB dari DPR: Tak Mau Dibenturkan dan Ditangkap Polisi
-
Cek Fitur Samsung Galaxy S26 FE yang Bawa One UI 9 dan Galaxy AI Serba Canggih
-
7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui
-
Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute
-
Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara
-
Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu
-
Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura
-
Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?