- Hinca Panjaitan mendesak Jaksa Agung mengganti tim penyidik perkara Febrie Adriansyah guna menjaga independensi dan mencegah konflik kepentingan.
- Komisi III DPR membentuk Panja untuk mengawasi transparansi proses hukum perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung tersebut.
- Mahfud MD mengkritisi pengalihan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan Agung karena dinilai tidak sesuai prosedur dan berisiko politis.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin segera melakukan penyegaran tim penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Langkah itu dinilai penting untuk menghilangkan keraguan publik terhadap independensi proses penyidikan.
Secara khusus, Hinca mengusulkan agar pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Penyidikan diganti dengan sosok baru yang tidak memiliki keterkaitan dengan kepemimpinan Febrie saat masih menjabat Jampidsus.
"Kalau saya menyarankan kepada Jaksa Agung, Kasubdit-nya diganti. Dicabut supaya carilah yang fresh lagi, supaya putus hubungan yang tadi kita ragukan di masyarakat," ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut politikus Partai Demokrat itu, pergantian personel penyidik diperlukan agar tidak muncul anggapan adanya konflik kepentingan di internal Kejaksaan Agung.
Ia menilai perkara yang melibatkan mantan petinggi Korps Adhyaksa harus ditangani jaksa yang benar-benar independen dan tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan pihak yang diperiksa.
"Kita minta penyidik-penyidiknya itu yang independen, artinya tidak ada hubungan dengan pekerjaan selama ini. Saya yakin usulan kita kepada Jaksa Agung untuk mencari jaksa-jaksa yang tidak terafiliasi," tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Hinca mengungkapkan Komisi III DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penanganan perkara tersebut. Menurutnya, Panja akan memastikan seluruh keraguan publik dijawab melalui proses hukum yang transparan.
"Komisi III bentuk Panja untuk mengawasi. Apa yang disuarakan masyarakat, kita suarakan itu. Jika diperlukan, Panja akan memanggil penyidik, tetapi rapatnya tertutup karena sedang proses penyidikan. Namun, hasilnya akan dijelaskan ke publik secara umum," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
Hinca juga memastikan Komisi III akan terus memantau perkembangan perkara, termasuk proses hukum terhadap Febrie Adriansyah. Ia turut mengajak masyarakat dan media terus mengawasi jalannya penyidikan.
Perkara Dilimpahkan ke Kejagung
Desakan DPR muncul di tengah polemik pengalihan penanganan perkara Febrie dari Kortastipidkor Polri ke Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Mahfud MD menilai pengalihan tersebut bukan semata langkah penegakan hukum, melainkan berpotensi menjadi hasil kompromi di tengah "perang proksi" yang membayangi perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut.
Mahfud menyebut perkara itu sejak awal dipenuhi "ranjau politis".
Menurutnya, mekanisme pengalihan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan Agung tidak dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terlebih dilakukan ketika tersangka belum diperiksa oleh penyidik Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka