Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan adanya rekayasa penilaian aset berupa perkebunan sawit di Sumatera Utara milik tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut keterangan itu ditemukan usai penyidik merampungkan pemeriksaan dua saksi pegawai pada KJPP Hari Utomo dan Rekan dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Kedua saksi, Panji Putro Setiawan dan Agung Mulyono, diperiksa untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto. Adapun Hiendra, yang diduga sebagai penyuap Nurhadi, hingga saat ini masih berstatu buronan.
"Penyidik mengungkap melalui keterangan kedua saksi mengenai adanya dugaan rekayasa penilaian aset sawit di Padang Lawas Sumatera Utara milik tersangka NHD (Nurhadi) yang seolah-olah dijual sebagai pengembalian uang tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," ucap Ali Kamis (4/6/2020) malam
Sementara, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono terhenti setelah ditangkap oleh tim KPK di bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. Nurhadi dan Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.
Berita Terkait
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?