Suara.com - Otoristas Minneapolis telah menghitung kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar yang terjadi selama aksi protes kematian George Floyd terjadi.
Kerugian tersebut datang dari kerusakan bangunan dan aksi penjarahan yang dilakukan selama protes menuntut keadilan atas kematian pria keturunan Afrika-Amerika tersebut.
Menyadur New York Post pada Jumat (5/6/2020) otoristas Minneapolis telah menghitung kerugian setidaknya USD 55 juta atau setara Rp 766 miliar, yang diakibatkan kerusakan properti dan penjarahan.
Setidaknya 220 bangunan di kota tersebut telah dibakar selama aksi protes Floyd. Pemerintah kota berencana mencari bantuan untuk membangun kembali akibat kerusuhan tersebut.
Wali Kota Minneapolis Jacob Frey akan meminta bantuan dana dari negara bagian dan federal untuk membantu memperbaiki kerusakan.
"Kami akan membutuhkan paket yang sangat besar," kata Frey dikutip dari New York Post.
Warga sudah mulai melakukan penggalangan dana melalui organisasi nirlaba setempat.
Contohnya adalah West Broadway Business dan Area Coalition, yang telah mengumpulkan dana 1 juta dolar AS (sekitar Rp 13,9 miliar) untuk membangun kembali sektor bisnis di Minneapolis utara yang mengalami kerugian besar selama kerusuhan.
Wilayah lain yang juga terkena dampak parah adalah bangunan-bangunan di daerah Fifth Precinct dan Third Precinct. Bangunan tersebut mengalami kebakaran selama protes berlangsung.
Baca Juga: Unjuk Rasa Kematian George Floyd, PSK Terekam Merayu Polisi
Menurut laporan Star-Tribune Minneapolis, sebagian besar toko yang berada di sepanjang rute Lake Street di Minneapolis dan di sekitar University Avenue di area Midway St. Paul, juga mengalami penjarahan dan kerusakan parah.
Namun menurut beberapa pemilik toko di Minneapolis mengatakan sebagian sudah mulai membuka kembali tokonya setelah sempat ditutup selama kerusuhan terjadi.
Ratusan orang berkumpul Kamis (4/6/2020) di Minneapolis dalam upacara pemakaman untuk Floyd. Dalam acara tersebut, Pendeta Al Sharpton menyampaikan pidato perpisahannya.
"George Floyd seharusnya tidak termasuk yang meninggal. Dia tidak mati karena kondisi kesehatan. Dia meninggal karena kerusakan peradilan pidana Amerika," ujar Sharpton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional