Suara.com - Otoristas Minneapolis telah menghitung kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar yang terjadi selama aksi protes kematian George Floyd terjadi.
Kerugian tersebut datang dari kerusakan bangunan dan aksi penjarahan yang dilakukan selama protes menuntut keadilan atas kematian pria keturunan Afrika-Amerika tersebut.
Menyadur New York Post pada Jumat (5/6/2020) otoristas Minneapolis telah menghitung kerugian setidaknya USD 55 juta atau setara Rp 766 miliar, yang diakibatkan kerusakan properti dan penjarahan.
Setidaknya 220 bangunan di kota tersebut telah dibakar selama aksi protes Floyd. Pemerintah kota berencana mencari bantuan untuk membangun kembali akibat kerusuhan tersebut.
Wali Kota Minneapolis Jacob Frey akan meminta bantuan dana dari negara bagian dan federal untuk membantu memperbaiki kerusakan.
"Kami akan membutuhkan paket yang sangat besar," kata Frey dikutip dari New York Post.
Warga sudah mulai melakukan penggalangan dana melalui organisasi nirlaba setempat.
Contohnya adalah West Broadway Business dan Area Coalition, yang telah mengumpulkan dana 1 juta dolar AS (sekitar Rp 13,9 miliar) untuk membangun kembali sektor bisnis di Minneapolis utara yang mengalami kerugian besar selama kerusuhan.
Wilayah lain yang juga terkena dampak parah adalah bangunan-bangunan di daerah Fifth Precinct dan Third Precinct. Bangunan tersebut mengalami kebakaran selama protes berlangsung.
Baca Juga: Unjuk Rasa Kematian George Floyd, PSK Terekam Merayu Polisi
Menurut laporan Star-Tribune Minneapolis, sebagian besar toko yang berada di sepanjang rute Lake Street di Minneapolis dan di sekitar University Avenue di area Midway St. Paul, juga mengalami penjarahan dan kerusakan parah.
Namun menurut beberapa pemilik toko di Minneapolis mengatakan sebagian sudah mulai membuka kembali tokonya setelah sempat ditutup selama kerusuhan terjadi.
Ratusan orang berkumpul Kamis (4/6/2020) di Minneapolis dalam upacara pemakaman untuk Floyd. Dalam acara tersebut, Pendeta Al Sharpton menyampaikan pidato perpisahannya.
"George Floyd seharusnya tidak termasuk yang meninggal. Dia tidak mati karena kondisi kesehatan. Dia meninggal karena kerusakan peradilan pidana Amerika," ujar Sharpton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan