Suara.com - Otoristas Minneapolis telah menghitung kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar yang terjadi selama aksi protes kematian George Floyd terjadi.
Kerugian tersebut datang dari kerusakan bangunan dan aksi penjarahan yang dilakukan selama protes menuntut keadilan atas kematian pria keturunan Afrika-Amerika tersebut.
Menyadur New York Post pada Jumat (5/6/2020) otoristas Minneapolis telah menghitung kerugian setidaknya USD 55 juta atau setara Rp 766 miliar, yang diakibatkan kerusakan properti dan penjarahan.
Setidaknya 220 bangunan di kota tersebut telah dibakar selama aksi protes Floyd. Pemerintah kota berencana mencari bantuan untuk membangun kembali akibat kerusuhan tersebut.
Wali Kota Minneapolis Jacob Frey akan meminta bantuan dana dari negara bagian dan federal untuk membantu memperbaiki kerusakan.
"Kami akan membutuhkan paket yang sangat besar," kata Frey dikutip dari New York Post.
Warga sudah mulai melakukan penggalangan dana melalui organisasi nirlaba setempat.
Contohnya adalah West Broadway Business dan Area Coalition, yang telah mengumpulkan dana 1 juta dolar AS (sekitar Rp 13,9 miliar) untuk membangun kembali sektor bisnis di Minneapolis utara yang mengalami kerugian besar selama kerusuhan.
Wilayah lain yang juga terkena dampak parah adalah bangunan-bangunan di daerah Fifth Precinct dan Third Precinct. Bangunan tersebut mengalami kebakaran selama protes berlangsung.
Baca Juga: Unjuk Rasa Kematian George Floyd, PSK Terekam Merayu Polisi
Menurut laporan Star-Tribune Minneapolis, sebagian besar toko yang berada di sepanjang rute Lake Street di Minneapolis dan di sekitar University Avenue di area Midway St. Paul, juga mengalami penjarahan dan kerusakan parah.
Namun menurut beberapa pemilik toko di Minneapolis mengatakan sebagian sudah mulai membuka kembali tokonya setelah sempat ditutup selama kerusuhan terjadi.
Ratusan orang berkumpul Kamis (4/6/2020) di Minneapolis dalam upacara pemakaman untuk Floyd. Dalam acara tersebut, Pendeta Al Sharpton menyampaikan pidato perpisahannya.
"George Floyd seharusnya tidak termasuk yang meninggal. Dia tidak mati karena kondisi kesehatan. Dia meninggal karena kerusakan peradilan pidana Amerika," ujar Sharpton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti