Suara.com - Otoristas Minneapolis telah menghitung kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar yang terjadi selama aksi protes kematian George Floyd terjadi.
Kerugian tersebut datang dari kerusakan bangunan dan aksi penjarahan yang dilakukan selama protes menuntut keadilan atas kematian pria keturunan Afrika-Amerika tersebut.
Menyadur New York Post pada Jumat (5/6/2020) otoristas Minneapolis telah menghitung kerugian setidaknya USD 55 juta atau setara Rp 766 miliar, yang diakibatkan kerusakan properti dan penjarahan.
Setidaknya 220 bangunan di kota tersebut telah dibakar selama aksi protes Floyd. Pemerintah kota berencana mencari bantuan untuk membangun kembali akibat kerusuhan tersebut.
Wali Kota Minneapolis Jacob Frey akan meminta bantuan dana dari negara bagian dan federal untuk membantu memperbaiki kerusakan.
"Kami akan membutuhkan paket yang sangat besar," kata Frey dikutip dari New York Post.
Warga sudah mulai melakukan penggalangan dana melalui organisasi nirlaba setempat.
Contohnya adalah West Broadway Business dan Area Coalition, yang telah mengumpulkan dana 1 juta dolar AS (sekitar Rp 13,9 miliar) untuk membangun kembali sektor bisnis di Minneapolis utara yang mengalami kerugian besar selama kerusuhan.
Wilayah lain yang juga terkena dampak parah adalah bangunan-bangunan di daerah Fifth Precinct dan Third Precinct. Bangunan tersebut mengalami kebakaran selama protes berlangsung.
Baca Juga: Unjuk Rasa Kematian George Floyd, PSK Terekam Merayu Polisi
Menurut laporan Star-Tribune Minneapolis, sebagian besar toko yang berada di sepanjang rute Lake Street di Minneapolis dan di sekitar University Avenue di area Midway St. Paul, juga mengalami penjarahan dan kerusakan parah.
Namun menurut beberapa pemilik toko di Minneapolis mengatakan sebagian sudah mulai membuka kembali tokonya setelah sempat ditutup selama kerusuhan terjadi.
Ratusan orang berkumpul Kamis (4/6/2020) di Minneapolis dalam upacara pemakaman untuk Floyd. Dalam acara tersebut, Pendeta Al Sharpton menyampaikan pidato perpisahannya.
"George Floyd seharusnya tidak termasuk yang meninggal. Dia tidak mati karena kondisi kesehatan. Dia meninggal karena kerusakan peradilan pidana Amerika," ujar Sharpton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!