Suara.com - Kasus pembunuhan perempuan berstatus janda di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, direka ulang.
Dalam rekonstruksi tersebut tergambar detik-detik tersangka S menghabisi perempuan berinisial M.
Saat reka ulang di kawasan Pantai Impian, tergambar adegan kesadisan S menghantamkan palu ke kepala M.
Penyebabnya, perempuan yang juga merupakan pekerja seks komersial itu menolak diajak bersetubuh, padahal uang sudah diberikan.
Sebelum terjadi pembunuhan, tersangka memeragakan sempat tertidur dengan korban karena telah mabuk berat usai mengonsumsi minuman keras di dalam kamar warung.
Dalam kondisi setengah sadar, S mengaku melihat M terbangun, lalu mengambil sebuah kantong plastik yang berisikan uang tunai dan rokok.
"Setelah itu saya mengejarnya dan kutarik bajunya, tapi dia mencakar wajah aku, karena dia cakar, makanya aku pukul," jelas tersangka kepada penyidik saat rekonstruksi seperti dikutip Suara.com dari Batamnews.co.id, Jumat (5/6/2020).
Palu itu, menurut S sengaja simpan di samping ia tertidur dengan alasan warung miliknya itu sering kemalingan.
"Aku pukul, korban langsung tumbang, dan saya pukul lagi sampai ia tak sadar," sebutnya.
Baca Juga: Miris! Pengendara Mobil hingga Haji Dapat BLT, Janda dan Tani Miskin Merana
Melihat M terkapar, S mengaku panik dan ketakutan. Dia lalu menyeret tubuh M yang masih bernapas dan kemudian dilempar ke laut.
"Aku ketakutan, aku buang palu ke laut, dan aku seret ia, karena badannya berat," jelas tersangka.
Sebelumnya diberitakan, mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Hotel BBR Jalan Pantai Impian Kota Tanjungpinang, Jumat(15/5/2020).
Kepolisian menduga, perempuan malang itu dihabisi sebelum ditemukan tewas. Di dekat lokasi penemuan mayat, terlihat sebuah warung yang dipasang garis batas polisi.
Diduga, di warung itu wanita tersebut dieksekusi sebelum akhirnya dibuang ke laut.
"Benar, kami menduga mayat tersebut korban pembunuhan," ungkap Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Indra.
Berita Terkait
-
Janda Dibunuh Pakai Palu karena Tolak ML, Mayatnya Diseret, Dibuang ke Laut
-
Disetubuhi lalu Dibunuh, Pembunuh Janda di Kepri Jalani Rekonstruksi
-
Pemerkosa dan Pembunuh Janda di Jombang Ternyata Kuli Bangunan
-
Warga Tambaksari Pesta Miras Sebelum Perkosa Janda Sampai Tewas
-
Mayat Janda Telanjang di Jombang, Polisi Temukan Celana Dalam
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik