Suara.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang janda berinisial M (49) di di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (3e/6/2020).
Dalam reka ulang kasus ini, tersangka S (42) diminta untuk memeragakan aksi pembunuhan.
Saat reka ulang di kawasan Pantai Impian, tergambar adegan kesadisan S menghantamkan palu ke kepala M. Penyebabnya, perempuan yang juga merupakan pekerja seks komersial itu menolak diajak bersetubuh, padahal uang sudah diberikan.
Sebelum terjadi pembunuhan, tersangka memeragakan saat tidur dengan korban karena telah mabuk berat seusai mengonsumsi minuman keras di dalam kamar warung.
Dalam kondisi setengah sadar, S mengaku melihat M terbangun, lalu mengambil sebuah kantong plastik yang berisi uang tunai dan rokok.
"Setelah itu saya mengejarnya dan kutarik bajunya, tapi dia mencakar wajah aku, karena dia cakar, makanya aku pukul," kata tersangka seperti dilaporkan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (3/6/2020).
Palu itu, menurut S sengaja simpan di samping ia tertidur dengan alasan warung miliknya itu sering kemalingan.
"Aku pukul, korban langsung tumbang, dan saya pukul lagi sampai ia tak sadar," kata dia.
Melihat M terkapar, S mengaku panik dan ketakutan. Dia lalu menyeret tubuh M yang masih bernapas dan kemudian dilempar ke laut.
"Aku ketakutan, aku buang palu ke laut, dan aku seret ia, karena badannya berat," jelas tersangka.
Penyidik pun melanjutkan adegan saat tersangka membuang korban ke laut. Hingga saat ini rekonstruksi masih berlangsung.
Baca Juga: Blokir Internet Papua, Hakim Nyatakan Presiden dan Menkominfo Langgar Hukum
Berita Terkait
-
Hendak Cari Kerja, 30 Migran di Libya Diculik dan Dibunuh
-
Protes Kematian George Floyd, Gedung Putih 'Disegel' Warga AS
-
Duel Berujung Maut di Momen Lebaran, Polres Lebak Akan Gelar Rekonstruksi
-
Ngaku Dapat Wahyu, Imam Sansari Penggal Kepala Jemaah Demi Akhiri Corona
-
Butuh Ongkos Merantau, Dua Pedagang Siomay Bunuh Teman
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?