Suara.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang janda berinisial M (49) di di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (3e/6/2020).
Dalam reka ulang kasus ini, tersangka S (42) diminta untuk memeragakan aksi pembunuhan.
Saat reka ulang di kawasan Pantai Impian, tergambar adegan kesadisan S menghantamkan palu ke kepala M. Penyebabnya, perempuan yang juga merupakan pekerja seks komersial itu menolak diajak bersetubuh, padahal uang sudah diberikan.
Sebelum terjadi pembunuhan, tersangka memeragakan saat tidur dengan korban karena telah mabuk berat seusai mengonsumsi minuman keras di dalam kamar warung.
Dalam kondisi setengah sadar, S mengaku melihat M terbangun, lalu mengambil sebuah kantong plastik yang berisi uang tunai dan rokok.
"Setelah itu saya mengejarnya dan kutarik bajunya, tapi dia mencakar wajah aku, karena dia cakar, makanya aku pukul," kata tersangka seperti dilaporkan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (3/6/2020).
Palu itu, menurut S sengaja simpan di samping ia tertidur dengan alasan warung miliknya itu sering kemalingan.
"Aku pukul, korban langsung tumbang, dan saya pukul lagi sampai ia tak sadar," kata dia.
Melihat M terkapar, S mengaku panik dan ketakutan. Dia lalu menyeret tubuh M yang masih bernapas dan kemudian dilempar ke laut.
"Aku ketakutan, aku buang palu ke laut, dan aku seret ia, karena badannya berat," jelas tersangka.
Penyidik pun melanjutkan adegan saat tersangka membuang korban ke laut. Hingga saat ini rekonstruksi masih berlangsung.
Baca Juga: Blokir Internet Papua, Hakim Nyatakan Presiden dan Menkominfo Langgar Hukum
Berita Terkait
-
Hendak Cari Kerja, 30 Migran di Libya Diculik dan Dibunuh
-
Protes Kematian George Floyd, Gedung Putih 'Disegel' Warga AS
-
Duel Berujung Maut di Momen Lebaran, Polres Lebak Akan Gelar Rekonstruksi
-
Ngaku Dapat Wahyu, Imam Sansari Penggal Kepala Jemaah Demi Akhiri Corona
-
Butuh Ongkos Merantau, Dua Pedagang Siomay Bunuh Teman
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi