Suara.com - Plt Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama (loma Sarumaha menilai, keberadaan kitab suci yang berbahasa daerah tidak masalah, apabila diperuntukkan bagi ilmu pengetahuan.
Namun, ia tidak bisa menyikapi terkait penolakan adanya kitab suci Injil berbahasa minang oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
Kitab suci Injil berbahasa minang itu muncul dalam bentuk aplikasi yang bisa diunggah bebas di Playstore.
Akan tetapi aplikasi tersebut langsung hilang usai diminta Irwan untuk dihapus karena mengklaim membuat resah masyarakat minang.
"Terjemahan apa pun itu dalam bahasa daerah, sifatnya terbuka. Artinya tidak menjadi masalah demi ilmu pengetahuan, termasuk pengetahuan agama," kata Aloma saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/6/2020).
Namun, ia tidak bisa sepenuhnya mengomentari soal tindakan Irwan yang sampai meminta Kominfo untuk menghapus aplikasi kitab suci Injil berbahasa minang.
Alasan Aloma adalah, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menilai kebijakan yang diterapkan pihak tertentu.
"Saya tidak menanggapi seorang kepala daerah meminta agar aplikasi itu ditutup. Setiap pimpinan suatu kelompok masyarakat tentu wajar berjuang untuk melindungi warganya, dari berbagai hal.
Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meradang. Dia meminta aplikasi Alkitab berbahasa minang untuk dihapus.
Baca Juga: Injil Bahasa Minang Disoal Gubernur, Eks Menag: Justru Amat Disarankan
Permintaan itu disampaikan Irwan melalui surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan menyebutkan, masyarakat Minang sangat berkeberatan dan resah dengan adanya aplikasi yang dapat diperoleh secara gratis itu.
Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang membuat heboh, Padang, Sumatera Barat. Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang itu muncul di aplikasi Playstore.
Aplikasi itu sebelumnya bisa diunduh melalui Playstore. Namun, ketika Padangkita.com (jaringan Suara.com) melacak aplikasi tersebut Kamis (4/6/2020), tidak lagi ditemukan.
Sementara mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai kitab Injil berbahasa Minang seharusnya tidak jadi masalah.
Pasalnya, kata Lukman Hakim, penerjemahan Injil dalam bahasa daerah justru amat disarankan.
Berita Terkait
-
Injil Bahasa Minang Disoal Gubernur, Eks Menag: Justru Amat Disarankan
-
Gubernur Sumbar Marah Ada Injil Bahasa Minang, Komik Strip: Arab Tak Protes
-
Gubernur Sumbar Meradang, Minta Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang Diblokir
-
Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang Bikin Heboh Padang
-
Gubernur Sumbar: Warga Perantau Tak Perlu Pulang Lagi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek