Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi buka suara lantaran banyak yang menuding dana untuk pemberangkatan jemaah calon haji 2020 dikaitkan dengan isu untuk memperkuat rupiah. Menurutnya, fitnah itu sangat keji dan tidak mendasar.
Zainut mengungkapkan, pihaknya akan sangat menghormati dengan kritik yang dilandasi dengan niat baik, obyektif dan argumentatif. Namun, apabila ada semacam tuduhan kalau uang jemaah haji digunakan oleh pemerintah untuk memperkuat rupiah, ia menilai hal tersebut sebagai fitnah tak bertanggung jawab.
"Tuduhan uang haji akan digunakan oleh pemerintah untuk memperkuat rupiah adalah fitnah yang sangat keji, dan pendapat tersebut sama sekali tidak berdasar," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).
"Statement seperti itu hanya mungkin keluar dari orang yang sudah terbiasa dengan pikiran kotor dan suka mencari sensasi," tambahnya.
Keputusan pemerintah untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji 2020 tersebut sudah melalui proses pembahasan yang panjang usai Virus Corona atau Covid-19 merebak di tanah air pada awal Maret 2020.
Dengan adanya pandemi Covid-19, Kemenag pun membentuk Pusat Krisis Haji 2020 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 392 TAHUN 2020, yang diberi mandat untuk merancang, menyusun dan mengoordinasikan mitigasi krisis pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020.
Tim tersebut, dijelaskan Zainut, telah menyusun dokumen lengkap skenario mitigasi penyelenggaraan ibadah haji mengikuti perkembangan dan dinamika pandemi Covid-19 baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Ada tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji yang disiapkan, yakni ibadah haji diselenggarakan normal, penyelenggaraan dengan pembatasan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2020 dibatalkan.
Akhirnya Kemenag pun memilih opsi ketiga yakni membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2020 untuk melindungi keselamatan jiwa jemaah dan petugas haji dari bahaya Covid-19.
Baca Juga: DPR : Dana Haji Hanya untuk Kepentingan Jamaah, Bukan untuk yang Lain
Selain itu, pihaknya pun mempertimbangkan soal tidak cukupnya waktu untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan apabila memang dipaksakan.
"Karena faktanya sampai sekarang Kementerian Haji Arab Saudi belum juga ada kepastian terkait hal tersebut," ujarnya.
Namun, jemaah pun yang sudah melunasi Bipih pun bisa memilih apakah setorannya akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau bisa diambil kembali.
Komisi VIII DPR RI pun sudah menerima usulan terkait skema pengaturan Bipih tersebut dan menjadi kesimpulan dalam Rapat Kerja yang digelar pada 11 Mei 2020 secara virtual.
"Untuk hal tersebut tidak benar jika ada tuduhan pembatalan keberangkatan jemaah haji karena ada motif-motif lain, seperti akan menggunakan uang jemaah untuk memperkuat nilai tukar rupiah," katanya.
Berita Terkait
-
Ibadah Haji 2020 Batal, Komnas Haji Minta Transparansi Pengelolaan Dana
-
Isu Pemerintah Pakai Dana Haji Untuk Corona, Gus Miftah: Wajib Izin Dulu!
-
Minta Dana Haji Tak Disalahgunakan, PKS: Itu Amanah Umat
-
Singgung 'Dana Celengan', Said Didu Disentil Keras Staf Khusus Sri Mulyani
-
PPP Minta Pemerintah Tidak Utak-atik Dana Haji
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg