Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi buka suara lantaran banyak yang menuding dana untuk pemberangkatan jemaah calon haji 2020 dikaitkan dengan isu untuk memperkuat rupiah. Menurutnya, fitnah itu sangat keji dan tidak mendasar.
Zainut mengungkapkan, pihaknya akan sangat menghormati dengan kritik yang dilandasi dengan niat baik, obyektif dan argumentatif. Namun, apabila ada semacam tuduhan kalau uang jemaah haji digunakan oleh pemerintah untuk memperkuat rupiah, ia menilai hal tersebut sebagai fitnah tak bertanggung jawab.
"Tuduhan uang haji akan digunakan oleh pemerintah untuk memperkuat rupiah adalah fitnah yang sangat keji, dan pendapat tersebut sama sekali tidak berdasar," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).
"Statement seperti itu hanya mungkin keluar dari orang yang sudah terbiasa dengan pikiran kotor dan suka mencari sensasi," tambahnya.
Keputusan pemerintah untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji 2020 tersebut sudah melalui proses pembahasan yang panjang usai Virus Corona atau Covid-19 merebak di tanah air pada awal Maret 2020.
Dengan adanya pandemi Covid-19, Kemenag pun membentuk Pusat Krisis Haji 2020 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 392 TAHUN 2020, yang diberi mandat untuk merancang, menyusun dan mengoordinasikan mitigasi krisis pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020.
Tim tersebut, dijelaskan Zainut, telah menyusun dokumen lengkap skenario mitigasi penyelenggaraan ibadah haji mengikuti perkembangan dan dinamika pandemi Covid-19 baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Ada tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji yang disiapkan, yakni ibadah haji diselenggarakan normal, penyelenggaraan dengan pembatasan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2020 dibatalkan.
Akhirnya Kemenag pun memilih opsi ketiga yakni membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2020 untuk melindungi keselamatan jiwa jemaah dan petugas haji dari bahaya Covid-19.
Baca Juga: DPR : Dana Haji Hanya untuk Kepentingan Jamaah, Bukan untuk yang Lain
Selain itu, pihaknya pun mempertimbangkan soal tidak cukupnya waktu untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan apabila memang dipaksakan.
"Karena faktanya sampai sekarang Kementerian Haji Arab Saudi belum juga ada kepastian terkait hal tersebut," ujarnya.
Namun, jemaah pun yang sudah melunasi Bipih pun bisa memilih apakah setorannya akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau bisa diambil kembali.
Komisi VIII DPR RI pun sudah menerima usulan terkait skema pengaturan Bipih tersebut dan menjadi kesimpulan dalam Rapat Kerja yang digelar pada 11 Mei 2020 secara virtual.
"Untuk hal tersebut tidak benar jika ada tuduhan pembatalan keberangkatan jemaah haji karena ada motif-motif lain, seperti akan menggunakan uang jemaah untuk memperkuat nilai tukar rupiah," katanya.
Berita Terkait
-
Ibadah Haji 2020 Batal, Komnas Haji Minta Transparansi Pengelolaan Dana
-
Isu Pemerintah Pakai Dana Haji Untuk Corona, Gus Miftah: Wajib Izin Dulu!
-
Minta Dana Haji Tak Disalahgunakan, PKS: Itu Amanah Umat
-
Singgung 'Dana Celengan', Said Didu Disentil Keras Staf Khusus Sri Mulyani
-
PPP Minta Pemerintah Tidak Utak-atik Dana Haji
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?