News / Metropolitan
Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:15 WIB
Penampakan pengguna KRL di Stasiun Manggarai di hari pertama PSBB transisi. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - DKI Jakarta memasuki masa transisi dalam pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari terhitung dari 5 hingga 18 Juni 2020 mendatang.

Selama masa PSBB transisi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengeluarkan keputusan Nomor 105 Tahun 2020 tentang jumlah maksimal orang yang dapat diangkut pada tiap jenis sarana transportasi. SK itu telah diteken Kadishub DKI pada Jumat (5/6/2020) kemarin.

"Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif," demikan ditulis dalam SK Kadishub DKI yang dikutip Suara.com, Sabtu (6/6/2020).

Dalam SK ini juga merinci moda transportasi yang akan kembali mengangkut sejumlah penumpang di tengah pandemi Covid-19. Jenis transportasi yang mendapatkan izin beroperasi itu seperti Transjakarta, Angkutan Umum Regular, Moda Raya Terpadu, Lintas Raya Terpadu, dan Angkutan Perairan.

Pertama, jenis mobil penumpang perseorangan. Di mana, jumlah maksimal yang dapat diangkut satu baris berisi dua orang. Terkecuali, mereka berdomisili di alamat yang sama.

Kedua, Jenis transportasi Tranajakarta dengan berbagai tipe.

A. Articulated bus, maksimal 60 orang penumpang per bus.
B. Maxi Bus, maksimal 40 orang penumpang per bus.
C. Single Bus, maksimal penumpang 30 orang penumpang.
D. Medium Bus, Maksimal 15 orang penumpang per bus.

E. Micro bus, maksimal 7 orang penumpang per bus.

Ketiga, Angkutan Umum Reguler untuk jenis bus besar.

Baca Juga: Menilik Sejarah Perbudakan Warga Afrika yang Jadi Modal Lahirnya Amerika

Pertama, Seat 2-1, Seat 2-2, dan Seat 2-3, maksimal 1 baris 2 orang penumpang. Keterangan dipisahkan oleh gang.

Kemudian, untuk bus sedang. Seat 2-1 dan Seat 2-2, maksimal 1 baris dua orang penumpang. Keterangan, dibatasi dengan gang.

Ketiga, A. Bus Kecil (atau berhadapan), maksimal 7 orang penumpang. Dengan keterangan 2 orang didepan, orang disisi kiri belakang, 3 orang disis kanan belakang.

B. Bus kecil berkursi 3 baris. Keterangan penumpang 2 orang didepan, 2 orang pada setiap baris berikutnya.

C. Bajaj, maksimal dua orang penumpang. Keterangan, satu orang didepan dan satu lagi di belakang.

Keempat, jenis kendaraan taksi atau sewa khusus berkursi dua baris. Penumpang maksimal 4 orang. Keterangan dua orang didepan. Dua orang lagi di belakang.

Load More