News / Metropolitan
Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:15 WIB
Penampakan pengguna KRL di Stasiun Manggarai di hari pertama PSBB transisi. (Suara.com/Bagaskara).

Kelima, Taksi atau angkutan berkursi tiga baris, maksimal penumpang enam orang. Keterangan dua orang didepan, dua orang ditengah, dan dua orang dibaris belakang.

Keenam, Kapal penyeberangan Kepulauan Seribu (seat 3-3), maksimal 1 baris dua orang penumpang.

Ketujuh, Moda Raya Terpadu (MRT), maksimal penumpang 70 orang. Keterangan per kereta.

Kedelapan, Lintas Raya Terpadu (LRT), Maksimal 30 orang penumpang. Keterangan per kereta.

Kesembilan, kendaraan angkutan barang, maksimal 1 bari dua penumpang.

Terakhir, sepeda motor, maksimal dua orang.

Load More