Penampakan pengguna KRL di Stasiun Manggarai di hari pertama PSBB transisi. (Suara.com/Bagaskara).
Kelima, Taksi atau angkutan berkursi tiga baris, maksimal penumpang enam orang. Keterangan dua orang didepan, dua orang ditengah, dan dua orang dibaris belakang.
Keenam, Kapal penyeberangan Kepulauan Seribu (seat 3-3), maksimal 1 baris dua orang penumpang.
Ketujuh, Moda Raya Terpadu (MRT), maksimal penumpang 70 orang. Keterangan per kereta.
Kedelapan, Lintas Raya Terpadu (LRT), Maksimal 30 orang penumpang. Keterangan per kereta.
Kesembilan, kendaraan angkutan barang, maksimal 1 bari dua penumpang.
Terakhir, sepeda motor, maksimal dua orang.
Komentar
Berita Terkait
-
PSBB Transisi Berakhir 18 Juni, Bisa Ditambah Lagi hingga 2 Juli Mendatang
-
Masuk PSBB Transisi, TransJakarta Tambah 3 Rute dan Jam Operasional
-
Dibuka saat PSBB Transisi, Perkantoran di Jakarta Wajib Bentuk Tim Covid-19
-
Masa PSBB Transisi, Pengendara Motor di Jakarta Kena Aturan Ganjil-Genap
-
Anies Terapkan PSBB Transisi, FKM UI: DKI Belum Aman dari Ancaman Corona
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan