Selain merekam video berisi ujaran kebencian dan mengunggahnya ke media sosial, Ki Gendeng juga membuat berbagai atribut, seperti kaus dan stiker, dengan tulisan bernuansa SARA.
"Cetak sendiri, punya konveksi sendiri," kata Ki Gendeng Pamungkas saat itu.
Menurutnya, aksinya itu dilakukan atas dasar keyakinan. "Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," ucapnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa jaket jeans bertuliskan Fight Against Cina, 67 lembar baju, satu topi front pribumi, stiker bertuliskan anti Cina, dua pucuk air soft gun, empat sangkur, surat keterangan identitas.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Ki Gendeng Pamungkas Dirawat di ICU Tiga Hari
Pernah "Nyalon"
Tahun 2008, Ki Gendeng Pamungkas pernah maju sebagai calon Wali Kota Bogor periode 2008-2013. Ia berpasangan berpasangan dengan Ahmad Chusairi.
Paranormal ini mencalonkan diri melalui jalur independen. Tapi usahanya gagal dan hanya memperoleh suara sekitar 6 persen.
Belakangan, ia sempat menyatakan diri akan mencalonkan diri sebagai Presiden pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Banyak Dipercaya, Ternyata 5 Pengobatan Covid-19 Ini Hanya Mitos
Niat tersebut terhalang oleh UU Pemilu lantaran ada syarat dukungan dari partai politik. Makanya, Ki Gendeng Pamungkas menggugat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Gugatan itu telah diunggah ke website Mahkamah Konstitusi pada Senin, 11 Mei 2020.
"Pemohon dikenal sebagai tokoh masyarakat dari kegiatannya super natural sehingga memiliki daya intuisi yang tinggi untuk melihat calon presiden/wakil presiden dari pencalonan independen atau tidak dibatasi dari parpol atau gabungan parpol sebagaimana yang berlangsung pasca amandemen UUD 1945," kata Ki Gendeng dalam berkas permohonan.
Ki Gendeng Pamungkas berpendapat jika capres dan cawapres dapat melalui jalur independen ruang terjadi pertentangan dua kubu seperti Pilpres 2019 tidak bakal terjadi karena ada calon alternatif.
Berita Terkait
-
Sebelum Meninggal, Ki Gendeng Pamungkas Dirawat di ICU Tiga Hari
-
Ki Gendeng Pamungkas Meninggal di Rumah Sakit Mulia Bogor
-
Dijadikan RS Darurat COVID-19, Intip Kembali Uniknya Isi Museum Kesehatan
-
Gagal Transaksi di Online Shop, Calon Pembeli Malah Diancam Santet
-
Mau Jadi Pejabat di Tangsel, Anak Maruf Amin Bagi-bagi Minyak Goreng
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan