Selain merekam video berisi ujaran kebencian dan mengunggahnya ke media sosial, Ki Gendeng juga membuat berbagai atribut, seperti kaus dan stiker, dengan tulisan bernuansa SARA.
"Cetak sendiri, punya konveksi sendiri," kata Ki Gendeng Pamungkas saat itu.
Menurutnya, aksinya itu dilakukan atas dasar keyakinan. "Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," ucapnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa jaket jeans bertuliskan Fight Against Cina, 67 lembar baju, satu topi front pribumi, stiker bertuliskan anti Cina, dua pucuk air soft gun, empat sangkur, surat keterangan identitas.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Ki Gendeng Pamungkas Dirawat di ICU Tiga Hari
Pernah "Nyalon"
Tahun 2008, Ki Gendeng Pamungkas pernah maju sebagai calon Wali Kota Bogor periode 2008-2013. Ia berpasangan berpasangan dengan Ahmad Chusairi.
Paranormal ini mencalonkan diri melalui jalur independen. Tapi usahanya gagal dan hanya memperoleh suara sekitar 6 persen.
Belakangan, ia sempat menyatakan diri akan mencalonkan diri sebagai Presiden pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Banyak Dipercaya, Ternyata 5 Pengobatan Covid-19 Ini Hanya Mitos
Niat tersebut terhalang oleh UU Pemilu lantaran ada syarat dukungan dari partai politik. Makanya, Ki Gendeng Pamungkas menggugat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Gugatan itu telah diunggah ke website Mahkamah Konstitusi pada Senin, 11 Mei 2020.
"Pemohon dikenal sebagai tokoh masyarakat dari kegiatannya super natural sehingga memiliki daya intuisi yang tinggi untuk melihat calon presiden/wakil presiden dari pencalonan independen atau tidak dibatasi dari parpol atau gabungan parpol sebagaimana yang berlangsung pasca amandemen UUD 1945," kata Ki Gendeng dalam berkas permohonan.
Ki Gendeng Pamungkas berpendapat jika capres dan cawapres dapat melalui jalur independen ruang terjadi pertentangan dua kubu seperti Pilpres 2019 tidak bakal terjadi karena ada calon alternatif.
Berita Terkait
-
Sebelum Meninggal, Ki Gendeng Pamungkas Dirawat di ICU Tiga Hari
-
Ki Gendeng Pamungkas Meninggal di Rumah Sakit Mulia Bogor
-
Dijadikan RS Darurat COVID-19, Intip Kembali Uniknya Isi Museum Kesehatan
-
Gagal Transaksi di Online Shop, Calon Pembeli Malah Diancam Santet
-
Mau Jadi Pejabat di Tangsel, Anak Maruf Amin Bagi-bagi Minyak Goreng
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen