Suara.com - Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria yang menjalankan modus "cewek pesanan" via aplikasi media sosial bernama WeChat.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, pria dengan nama samaran "mawar" tersebut ditangkap berdasarkan adanya laporan seorang cewek yang merasa dirugikan dengan ulah pelaku.
"Jadi kasusnya ini kita proses setelah si cewek (pelapor) tahu fotonya dipakai jadi foto profil di akun WeChatnya (pelaku)," katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (7/6/2020).
Untuk asal mula terungkapnya kasus ini, Kadek menjelaskan, berawal dari perasaan curiga pelapor perihal banyak orang tak dikenal mengirimkan pesan ke akun facebook pribadinya.
Dalam pesan yang dia terima, ada banyak yang mengirimkan kata-kata ajakan dengan bahasa kurang senonoh.
"Kata-kata, yok 'check-in' yok, 'check-in' yok. Nah dapat pesan itu dia kaget," ujarnya.
Karena merasa risih, pelapor pun mencari jejak di dunia maya. Hasilnya, pelapor menemukan foto dirinya yang diunggah ke akun facebook tampil sebagai foto profil salah satu akun WeChat.
"Dari sana (aplikasi WeChat) dia baru mengetahui ternyata fotonya yang ada di facebook dipakai untuk foto profil WeChat," ucap Kadek.
Setelah mengetahui biang keladinya, pelapor yang sudah geram, langsung menjadikan nama akun pengguna foto profilnya sebagai bahan pelaporan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Muda Mudi di Mataram Asyik Mabuk-mabukan
Dari laporan tersebut, polisi melacak pengguna akun yang memanfaatkan foto pelapor. Identitas pelaku pun berhasil terungkap, setelah "cyber troops" (pasukan siber) melakukan penelusuran.
"Dari informasi yang kita dapatkan, pelaku langsung kita tangkap di indekosnya, pelaku kita tangkap dalam posisi masih mengenakan jilbab," kata Kadek.
Lebih lanjut, "mawar" yang kini dikatakan Kadek telah mendekam di balik jeruji Mapolresta Mataram, sedang menjalani serangkaian proses hukum terhitung sejak penangkapannya, Sabtu (6/6).
Dari proses pemeriksaan, Kadek mengungkapkan bahwa "mawar" telah mengakui perbuatannya. Pelaku mengambil foto pelapor dari akun facebook dan menggunakannya sebagai foto profil akun WeChat.
Namun "mawar" dalam keterangannya mengaku nekat melakukan hal tersebut karena alasan sudah saling kenal dengan si pelapor yang pernah satu sekolah ketika duduk di bangku SMP.
"Katanya mereka ini masih saling kenal, teman SMP," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok