Suara.com - Sekumpulan warga yang di antaranya muda mudi ketahuan lakukan pesta minuman keras dalam giat patroli pengecekan pelaksanan penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dalam giat patroli gabungan petugas TNI, Polri, dan Satpol-PP Kota Mataram yang digelar Sabtu malam, petugas gabungan memergoki aktivitas muda mudi tersebut di salah satu kafe yang berada di Lingkungan Sindu, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
"Ketika kita masuk, kita temukan mereka, laki-laki dan perempuan sedang berkumpul asyik minum minuman keras, mereka pada mabuk," kata Kabagops Polresta Mataram Kompol Taufik disela kegiatan patrolinya, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (6/6/2020) malam.
Bahkan dalam kondisi mabuk minuman keras, sekumpulan muda mudi tersebut terlihat tidak menerapkan protokol COVID-19. Mereka malah asyik duduk melingkar tanpa jarak di sebuah meja bundar.
"Tidak ada yang gunakan masker, tidak ada jaga jarak juga, tidak ada yang menjalankan protokol COVID-19," ujarnya.
Melihat kondisi yang demikian, para aparat mengimbau mereka untuk taat dengan aturan yang telah dibuat pemerintah. Aturan yang sebenarnya membantu mereka terhindar dari ancaman penularan COVID-19.
Begitu juga dengan pemilik usaha kafe tempat muda mudi tersebut menikmati minuman keras, ikut menjadi sasaran petugas karena tidak mengindahkan aturan jam malam dan tidak menerapkan protokol COVID-19.
"Setelah kita imbau, kita minta mereka bubar, pulang ke rumah masing-masing. Pemiliknya juga kita minta untuk menutup usahanya, karena sudah buka lebih dari jam 21.00 WITA," ucapnya.
Begitu juga yang disampaikan Abdul Haris Pasi Ops Kodim 1606/Lombok Barat. Kepada pemilik usaha kafe, Haris memintanya agar menjalankan protokol COVID-19.
Baca Juga: New Normal, Lima Destinasi Pariwisata di NTB Ini Siap Dibuka, Apa Saja?
"Boleh buka usaha, tapi harus jalankan aturan, buka sampai jam 21.00 WITA, setelah itu tutup, dan wajib siapkan sarana cuci tangan, pengunjung, pemilik harus gunakan masker, itu semua wajib," kata Haris.
Terkait dengan temuan lapangan hasil pengecekan pelaksanaan PCBL di wilayah Mataram ini, pihak Satpol-PP mewakili Pemerintah Kota Mataram akan meneruskannya kepada Wali Kota Mataram melalui pimpinannya.
"Akan kita sampaikan hasil malam ini kepada pimpinan. Yang jelas, kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara rutin," kata Dewa Putu Komandan Regu (Danru) Operasional Peleton I Satpol-PP Kota Mataram.
Berita Terkait
-
Gugus Tugas: Warga Sumut Tak Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan
-
Puji Tuhan! Angka Kesembuhan Pasien Corona di Papua Barat Meningkat
-
Alhamdulillah, Selandia Baru Nihil Kasus Baru Covid-19 Selama 15 Hari
-
Ini Penjelasan Indra Sjafri Mengapa Liga 1 dan 2 Harus Dilanjutkan
-
Klarifikasi dan Informasi Resmi Gereja Katedral Akan Dibuka untuk Misa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan