Suara.com - Sejumlah daerah mulai marak memberlakukan jam malam dengan alasan memutus penyebaran Virus Corona yang belakangan menjadi pandemi di dunia. Di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerintah kota (pemkot) setempat memberlakukan jam malam untuk membatasi aktivitas warga.
Penerapan jam malam tersebut dimulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 06.00 WITA. Tak hanya itu, selama pemberlakuan jam malam tersebut, Pemkot Mataram juga melakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU).
"Bila 'jam malam' telah tiba, diharapkan masyarakat diam di rumah masing-masing dan jangan ada aktivitas di luar. Kegiatan-kegiatan harap dihentikan paling lambat pukul 21.30 WITA," kata Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Bayu Pancapati seperti dilansir Antara di Mataram pada Rabu (13/5/2020).
Dengan membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari, Bayu berharap bisa menekan penularan Virus Corona di Ibu Kota Provinsi NTB.
"Jadi kalau dikatakan jam malam tidak ada kaitan dengan corona itu salah," katanya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, pemadaman lampu jalan di jalan-jalan protokol dilakukan setelah pukul 22.00 WITA sampai pukul 06.00 WITA. Bila masih ada yang berkeliaran, dia mengemukakan ada risiko yang ditanggung karena melanggar jam malam.
"Semua diam di rumah masing-masing, karena yang berpatroli hanyalah aparat seperti Polri, Satpol PP, TNI, Linmas dan unsur pengamanan lainnya, sehingga bila ditemukan ada yang masih berkeliaran di atas waktu jam malam kita anggap pelanggar aturan jam malam," katanya.
Dengan demikian, katanya, jika ada warga yang tidak patuh dan terjadi kejadian apapun menjadi risiko warga bersangkutan karena seharusnya sudah tidak ada warga yang berkeliaran saat jam malam, apalagi di tempat-tempat yang tidak semestinya.
"Jadi, pemadaman PJU jangan dikambinghitamkan jika ada kejadian yang tidak diinginkan, sebab lampu-lampu rumah dan toko-toko tetap menyala." (Antara)
Baca Juga: Kasihan dengan PKL, Mojokerto Longgarkan Jam Malam saat Wabah Corona
Berita Terkait
-
Stres dan Frustasi, Satpol PP dan Dishub Mangkir Tugas Jam Malam Saat PSBB
-
Diri di Balkon saat Jam Malam, Dor...! Bocah Yassin Tewas Tertembak Polisi
-
Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Saat Pemberlakuan PSBB
-
Selama PSBB, Kota Banjarmasin Berlakukan Jam Malam
-
Kapolda Jabar Bantah Gubernur Ridwan Kamil: Tidak Ada Jam Malam!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
Terkini
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini