Suara.com - Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria yang menjalankan modus "cewek pesanan" via aplikasi media sosial bernama WeChat.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, pria dengan nama samaran "mawar" tersebut ditangkap berdasarkan adanya laporan seorang cewek yang merasa dirugikan dengan ulah pelaku.
"Jadi kasusnya ini kita proses setelah si cewek (pelapor) tahu fotonya dipakai jadi foto profil di akun WeChatnya (pelaku)," katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (7/6/2020).
Untuk asal mula terungkapnya kasus ini, Kadek menjelaskan, berawal dari perasaan curiga pelapor perihal banyak orang tak dikenal mengirimkan pesan ke akun facebook pribadinya.
Dalam pesan yang dia terima, ada banyak yang mengirimkan kata-kata ajakan dengan bahasa kurang senonoh.
"Kata-kata, yok 'check-in' yok, 'check-in' yok. Nah dapat pesan itu dia kaget," ujarnya.
Karena merasa risih, pelapor pun mencari jejak di dunia maya. Hasilnya, pelapor menemukan foto dirinya yang diunggah ke akun facebook tampil sebagai foto profil salah satu akun WeChat.
"Dari sana (aplikasi WeChat) dia baru mengetahui ternyata fotonya yang ada di facebook dipakai untuk foto profil WeChat," ucap Kadek.
Setelah mengetahui biang keladinya, pelapor yang sudah geram, langsung menjadikan nama akun pengguna foto profilnya sebagai bahan pelaporan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Muda Mudi di Mataram Asyik Mabuk-mabukan
Dari laporan tersebut, polisi melacak pengguna akun yang memanfaatkan foto pelapor. Identitas pelaku pun berhasil terungkap, setelah "cyber troops" (pasukan siber) melakukan penelusuran.
"Dari informasi yang kita dapatkan, pelaku langsung kita tangkap di indekosnya, pelaku kita tangkap dalam posisi masih mengenakan jilbab," kata Kadek.
Lebih lanjut, "mawar" yang kini dikatakan Kadek telah mendekam di balik jeruji Mapolresta Mataram, sedang menjalani serangkaian proses hukum terhitung sejak penangkapannya, Sabtu (6/6).
Dari proses pemeriksaan, Kadek mengungkapkan bahwa "mawar" telah mengakui perbuatannya. Pelaku mengambil foto pelapor dari akun facebook dan menggunakannya sebagai foto profil akun WeChat.
Namun "mawar" dalam keterangannya mengaku nekat melakukan hal tersebut karena alasan sudah saling kenal dengan si pelapor yang pernah satu sekolah ketika duduk di bangku SMP.
"Katanya mereka ini masih saling kenal, teman SMP," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group