Suara.com - Penerapan new normal di transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) resmi diberlakukan hari ini Senin (8/6/2020). Sejumlah calon penumpang yang tak sesuai ketentuan dilarang naik KRL.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020) tampak beberapa calon penumpang tak sesuai ketentuan new normal ditolak masuk ke area stasiun.
Hal itu seperti yang terjadi dengan Ataya, warga asal Depok yang ditolak naik KRL di Stasiun Manggarai karena kedapatan membawa anak di bawah umur 5 tahun ke area stasiun.
Awalnya, Ataya dan anaknya yang masih berumur 2 tahun tersebut ingin masuk stasiun, namun petugas keamanan yang berjaga kemudian menghampirinya dan memberi tahu bahwa anak di bawah umur 5 tahun tidak diperkenankan menaiki KRL karena rentan terpapar Covid-19.
"Tadi saya tiba-tiba ditahan sama personel TNI, katanya anak kecil di bawah 5 tahun nggak boleh naik. Saya bilang saya nggak tahu," kata Ataya kepada Suara.com di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Ataya mengaku, bahwa di hari sebelumnya ia masih boleh membawa anaknya yang maaih balita menaiki KRL. Ia merasa bingung lantaran hari ini dilarang naik KRL.
"Emang saya nggak tahu, kemarin masih boleh. Saya lihat di TV juga nggak ada pemberitahuan," katanya.
Lebih lanjut, ia pun mengaku bingung saat ini untuk bisa pulang kembali ke Depok bersama anaknya.
"Saya dari Kayu Manis, sekarang bingung ini dilarang naik KRL mau pulang," tuturnya.
Baca Juga: Perkantoran di Jakarta Buka, Penumpang Numpuk di Stasiun Manggarai
Untuk diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membatasi penumpang yang akan menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek. Salah satunya, PT KCI melarang bagi anak-anak di bawah usia lima tahun atau balita untuk naik KRL.
Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan anak-anak balita selain cukup berisiko juga tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.
Untuk itu, balita akan dilarang sementara menggunakan KRL.
"Namun, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke Rumah Sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun," ujar Anne dalam keteranganya, Selasa (2/6/2020).
Berita Terkait
-
Masa PSBB Transisi Dimulai, Terminal Pulo Gebang Masih Kosong
-
Polda Izin ke Anies Kembali Buka Gerai Perpanjangan SIM di Mal
-
Perkantoran di Jakarta Buka, Penumpang Numpuk di Stasiun Manggarai
-
Curhat Sopir Angkot Soal PSBB Jakarta: Bingung Diperpanjang Terus
-
Ganjil Genap Motor di Jakarta, Polisi Tunggu Arahan Anies
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045