Suara.com - Penerapan new normal di transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) resmi diberlakukan hari ini Senin (8/6/2020). Sejumlah calon penumpang yang tak sesuai ketentuan dilarang naik KRL.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020) tampak beberapa calon penumpang tak sesuai ketentuan new normal ditolak masuk ke area stasiun.
Hal itu seperti yang terjadi dengan Ataya, warga asal Depok yang ditolak naik KRL di Stasiun Manggarai karena kedapatan membawa anak di bawah umur 5 tahun ke area stasiun.
Awalnya, Ataya dan anaknya yang masih berumur 2 tahun tersebut ingin masuk stasiun, namun petugas keamanan yang berjaga kemudian menghampirinya dan memberi tahu bahwa anak di bawah umur 5 tahun tidak diperkenankan menaiki KRL karena rentan terpapar Covid-19.
"Tadi saya tiba-tiba ditahan sama personel TNI, katanya anak kecil di bawah 5 tahun nggak boleh naik. Saya bilang saya nggak tahu," kata Ataya kepada Suara.com di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Ataya mengaku, bahwa di hari sebelumnya ia masih boleh membawa anaknya yang maaih balita menaiki KRL. Ia merasa bingung lantaran hari ini dilarang naik KRL.
"Emang saya nggak tahu, kemarin masih boleh. Saya lihat di TV juga nggak ada pemberitahuan," katanya.
Lebih lanjut, ia pun mengaku bingung saat ini untuk bisa pulang kembali ke Depok bersama anaknya.
"Saya dari Kayu Manis, sekarang bingung ini dilarang naik KRL mau pulang," tuturnya.
Baca Juga: Perkantoran di Jakarta Buka, Penumpang Numpuk di Stasiun Manggarai
Untuk diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membatasi penumpang yang akan menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek. Salah satunya, PT KCI melarang bagi anak-anak di bawah usia lima tahun atau balita untuk naik KRL.
Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan anak-anak balita selain cukup berisiko juga tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.
Untuk itu, balita akan dilarang sementara menggunakan KRL.
"Namun, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke Rumah Sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun," ujar Anne dalam keteranganya, Selasa (2/6/2020).
Berita Terkait
-
Masa PSBB Transisi Dimulai, Terminal Pulo Gebang Masih Kosong
-
Polda Izin ke Anies Kembali Buka Gerai Perpanjangan SIM di Mal
-
Perkantoran di Jakarta Buka, Penumpang Numpuk di Stasiun Manggarai
-
Curhat Sopir Angkot Soal PSBB Jakarta: Bingung Diperpanjang Terus
-
Ganjil Genap Motor di Jakarta, Polisi Tunggu Arahan Anies
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal