Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat lebih dari 287.048 pengguna KRL hingga pukul 20.00 WIB pada Senin 8 Juni 2020. Jumlah penumpang sudah mulai meningkat.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan angka tersebut telah melampaui jumlah pengguna keseluruhan pada hari-hari kerja di pekan lalu, sementara hari ini operasional KRL berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.
"Jumlah pengguna ini juga telah jauh melebihi rata-rata pengguna di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu 180 ribu hingga 200 ribu pengguna setiap harinya," ujar Anne dalam keterangannya, Senin (8/6/2020) malam.
Anne menuturkan, hingga malam tadi, suasana di seluruh stasiun dan di dalam rangkaian KRL masih kondusif.
Adapun antrean pengguna terjadi di sejumlah stasiun yang menjadi lokasi pemberangkatan pengguna untuk jam sibuk sore hari, misalnya di Stasiun Tanah Abang, Stasiun Jakarta Kota, dan Stasiun Juanda.
PT KCI kata Anne, mengimbau para pengguna KRL untuk tidak memaksakan diri menggunakan KRL pada jam-jam sibuk.
Pasalnya, jam operasional mulai hari ini sudah diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB dengan mengoperasikan 935 perjalanan KRL setiap harinya.
Ia menuturkan antrean yang terjadi pada pagi dan sore hari, terjadi karena banyak masyarakat yang sudah kembali bekerja, namun tampak tidak ada pengaturan dan pembedaan jam kerja dibanding masa sebelum COVID-19.
"Seluruhnya masih diminta untuk masuk kerja pada jam 8 hingga jam 9 pagi, dan pulang kerja pada jam 4 atau jam 5 sore. Pengaturan jam kerja ini sangat penting terutama bagi mereka yang menggunakan transportasi publik pada masa PSBB transisi ini, karena pembatasan dari segi jam operasional maupun kapasitas pengguna masih berlaku," tutur Anne.
Baca Juga: Bawa Balita ke Stasiun Manggarai, Warga Depok Dilarang Naik KRL
Tak hanya itu, Anne menyebut untuk KRL saat ini berlaku pembatasan pengguna sejumlah 35 sampai 40 persen dari kapasitas, atau sekitar 74 pengguna per kereta.
Pembatasan kata Anne, agar terjaga jarak aman diantara pengguna di dalam KRL.
Agar batasan ini dapat diterapkan, pihaknya melakukan pembatasan masuk stasiun dan KRL sehingga pengguna di stasiun-stasiun berikutnya juga dapat terlayani.
"Pembatasan ini dengan penyekatan oleh petugas di sejumlah titik menuju ke peron, antara lain di hall stasiun, sebelum masuk gate elektronik stasiun, dan di koridor menuju ke peron. Dalam mengatur antrian petugas juga senantiasa mengingatkan pengguna untuk jaga jarak," ucap dia.
Lebih lanjut, Anne mengatakan antrean pengguna ini masih akan terjadi di hari-hari berikutnya.
Selain itu, ia menyebut pihaknya sudah menyiapkan sejumlah tahapan untuk menambah batasan kapasitas pengguna yang diizinkan dalam KRL jika volume pengguna terus naik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi