Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah meminta Pangdam XIV Hasanuddin dan Kapolda Sulsel untuk menangani kasus perampasan jenazah serta penolakan rapid tes di lorong-lorong di Kota Makassar.
Sejauh ini sudah ada beberapa kasus di Kota Makassar, di mana ada sekelompok warga yang mengambil paksa jenazah pasien PDP Covid-19.
Salah satunya terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji Makassar.
Orang nomor satu di Sulsel itu menegaskan agar menangkap pelaku penjemput yang memaksa jenazah positif corona dibawa ke rumahnya.
“Karena ini bukan murni keinginan keluarga inti, saya minta aparat keamanan bertindak tegas. Tangkap dan lakukan penyelidikan,” tegas Nurdin Abdullah, sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Senin (8/6/2020).
Menurutnya, perampasan jenazah positif corona yang meninggal di Rumah Sakit Dadi, RS Labuang Baji, dan RS Stellamaris memiliki ciri yang sama.
Keluarga yang mendampingi jenazah disingkirkan dan keranda diambil alih oleh sekelompok orang yang bukan keluarga inti.
“Kita meminta ke depan agar keamanan di rumah sakit diperketat,” harapnya.
Sementara itu, Direktur RS Stellamaris Makassar, dr T Luisa Nunuhitu, memastikan keluarga inti jenazah almarhumah Ny Kasiyani, sudah rela untuk ditangani petugas gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Polisi Proses Hukum Keluarga Pembawa Kabur Jenazah Covid-19 di Makassar
“Keluarga almarhumah terheran-heran, kok ada sekelompok orang yang ambil paksa mayat ibu dan istri mereka,” katanya di rumah jabatan gubernur Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik