Suara.com - Polisi memastikan memproses secara hukum pelaku yang membawa kabur jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Stella Maris Makassar, Sulawesi Selatan. Sebab, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat dikenakan sanksi pidana.
"Itu pidana dan akan kami proses," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).
Ibrahim meminta masyarakat dapat memahami prosedur penanganan terhadap jenazah Covid-19. Dia berharap kejadian yang terjadi di RS Stella Maris Makassar tidak lantas terulang kembali.
"Kami prihatin dengan hal tersebut, karena pemahaman masyarakat akan penyebaran covid-19 ini bisa berdampak penyebaran ke masyarakat yang lain dan seharusnya juga dipahami bahwa prosedur itu untuk melindungi masyarakat yang lebih luas," ujar Ibrahim.
Sebelumnya, jenazah dengan status PDP Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Stella Maris Makassar diambil paksa oleh pihak keluarga dan ratusan warga.
Insiden ini bahkan hingga menyebabkan bentrokan antara warga dengan aparat kepolisian dan anggota TNI.
Dalam sebuah rekaman video yang diunggah oleh akun @cetul22, jenazah yang diangkut menggunakan tandu itu berusaha dibawa kembali oleh aparat gabungan dari TNI dan Polri.
Namun, keluarga masih bersikeras untuk membawa jenazah PDP Covid-19 itu kembali ke rumah. Aksi kejar-kejaran antara warga dan aparat pun tak terhindarkan.
"Pengambilan paksa kembali di RS Stella Maris jenazah divonis Covid-19 tapi keluarga bersikeras bahwa jenazah meninggal karena penyakit yang ia derita," tulis akun @cetul22.
Baca Juga: Akhirnya, Pria Bawa Kabur Cool Box Sampel Pasien Corona Ditangkap
Berdasarkan video yang beredar, keluarga pasien bersikukuh bahwa penyebab kematian pasien bukan disebabkan oleh Covid-19 melainkan karena penyakit lain yang sudah lama diderita.
Terdengar pula dalam video tersebut warga bersitegang dengan aparat meminta agar jenazah tersebut dikembalikan kepada keluarga.
Berita Terkait
-
Krisis Keuangan Akibat Corona, 157 Tenaga Medis RS di Makassar Dirumahkan
-
Alhamdulillah! 2.596 Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Dinyatakan Sembuh
-
Jenazah PDP yang Dibawa Kabur Keluarga di Makassar Ternyata Positif Corona
-
Gugus Tugas: Warga Sumut Tak Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan
-
Puji Tuhan! Angka Kesembuhan Pasien Corona di Papua Barat Meningkat
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari
-
Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran
-
Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III
-
PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran
-
Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam
-
Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan
-
Viral! Wanita Israel Terhempas Ledakan Rudal, Ajaib Masih Bisa Bangkit dan Berjalan
-
Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!
-
Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran
-
Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya