Suara.com - Polisi memastikan memproses secara hukum pelaku yang membawa kabur jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Stella Maris Makassar, Sulawesi Selatan. Sebab, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat dikenakan sanksi pidana.
"Itu pidana dan akan kami proses," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).
Ibrahim meminta masyarakat dapat memahami prosedur penanganan terhadap jenazah Covid-19. Dia berharap kejadian yang terjadi di RS Stella Maris Makassar tidak lantas terulang kembali.
"Kami prihatin dengan hal tersebut, karena pemahaman masyarakat akan penyebaran covid-19 ini bisa berdampak penyebaran ke masyarakat yang lain dan seharusnya juga dipahami bahwa prosedur itu untuk melindungi masyarakat yang lebih luas," ujar Ibrahim.
Sebelumnya, jenazah dengan status PDP Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Stella Maris Makassar diambil paksa oleh pihak keluarga dan ratusan warga.
Insiden ini bahkan hingga menyebabkan bentrokan antara warga dengan aparat kepolisian dan anggota TNI.
Dalam sebuah rekaman video yang diunggah oleh akun @cetul22, jenazah yang diangkut menggunakan tandu itu berusaha dibawa kembali oleh aparat gabungan dari TNI dan Polri.
Namun, keluarga masih bersikeras untuk membawa jenazah PDP Covid-19 itu kembali ke rumah. Aksi kejar-kejaran antara warga dan aparat pun tak terhindarkan.
"Pengambilan paksa kembali di RS Stella Maris jenazah divonis Covid-19 tapi keluarga bersikeras bahwa jenazah meninggal karena penyakit yang ia derita," tulis akun @cetul22.
Baca Juga: Akhirnya, Pria Bawa Kabur Cool Box Sampel Pasien Corona Ditangkap
Berdasarkan video yang beredar, keluarga pasien bersikukuh bahwa penyebab kematian pasien bukan disebabkan oleh Covid-19 melainkan karena penyakit lain yang sudah lama diderita.
Terdengar pula dalam video tersebut warga bersitegang dengan aparat meminta agar jenazah tersebut dikembalikan kepada keluarga.
Berita Terkait
-
Krisis Keuangan Akibat Corona, 157 Tenaga Medis RS di Makassar Dirumahkan
-
Alhamdulillah! 2.596 Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Dinyatakan Sembuh
-
Jenazah PDP yang Dibawa Kabur Keluarga di Makassar Ternyata Positif Corona
-
Gugus Tugas: Warga Sumut Tak Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan
-
Puji Tuhan! Angka Kesembuhan Pasien Corona di Papua Barat Meningkat
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!