Suara.com - Polisi memastikan memproses secara hukum pelaku yang membawa kabur jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Stella Maris Makassar, Sulawesi Selatan. Sebab, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat dikenakan sanksi pidana.
"Itu pidana dan akan kami proses," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).
Ibrahim meminta masyarakat dapat memahami prosedur penanganan terhadap jenazah Covid-19. Dia berharap kejadian yang terjadi di RS Stella Maris Makassar tidak lantas terulang kembali.
"Kami prihatin dengan hal tersebut, karena pemahaman masyarakat akan penyebaran covid-19 ini bisa berdampak penyebaran ke masyarakat yang lain dan seharusnya juga dipahami bahwa prosedur itu untuk melindungi masyarakat yang lebih luas," ujar Ibrahim.
Sebelumnya, jenazah dengan status PDP Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Stella Maris Makassar diambil paksa oleh pihak keluarga dan ratusan warga.
Insiden ini bahkan hingga menyebabkan bentrokan antara warga dengan aparat kepolisian dan anggota TNI.
Dalam sebuah rekaman video yang diunggah oleh akun @cetul22, jenazah yang diangkut menggunakan tandu itu berusaha dibawa kembali oleh aparat gabungan dari TNI dan Polri.
Namun, keluarga masih bersikeras untuk membawa jenazah PDP Covid-19 itu kembali ke rumah. Aksi kejar-kejaran antara warga dan aparat pun tak terhindarkan.
"Pengambilan paksa kembali di RS Stella Maris jenazah divonis Covid-19 tapi keluarga bersikeras bahwa jenazah meninggal karena penyakit yang ia derita," tulis akun @cetul22.
Baca Juga: Akhirnya, Pria Bawa Kabur Cool Box Sampel Pasien Corona Ditangkap
Berdasarkan video yang beredar, keluarga pasien bersikukuh bahwa penyebab kematian pasien bukan disebabkan oleh Covid-19 melainkan karena penyakit lain yang sudah lama diderita.
Terdengar pula dalam video tersebut warga bersitegang dengan aparat meminta agar jenazah tersebut dikembalikan kepada keluarga.
Berita Terkait
-
Krisis Keuangan Akibat Corona, 157 Tenaga Medis RS di Makassar Dirumahkan
-
Alhamdulillah! 2.596 Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Dinyatakan Sembuh
-
Jenazah PDP yang Dibawa Kabur Keluarga di Makassar Ternyata Positif Corona
-
Gugus Tugas: Warga Sumut Tak Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan
-
Puji Tuhan! Angka Kesembuhan Pasien Corona di Papua Barat Meningkat
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 9 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Berbagai Wilayah
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?