Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi membongkar peliknya saat memutuskan pembatalan ibadah haji 2020 yang akhirnya mengundang banyak reaksi dari publik. Bahkan ia sempat mengaku salah karena memutuskan pembatalan itu sebelum melakukan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Dengan adanya pandemi virus Corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia, bahkan di Arab Saudi menjadi kendala bagi pemerintah untuk melangsungkan ibadah haji di waktu yang sama.
Fachrul menceritakan mulanya ia sempat mengirimkan surat kepada Kemenkumham RI pada 25 Mei 2020 untuk menanyakan terkait dasar hukum apabila pelaksanaan ibadah haji dibatalkan.
Dua hari setelahnya Kemenkumham pun membalas surat dengan berisikan kalau pembatalan itu merupakan hak penuh dari Menteri Agama yang sudah tercantum dalam undang-undang.
Menurutnya ada poin lain yang sangat penting ketimbang itu, yakni koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI. Ia pun berbicara dengan salah satu pimpinan Komisi VIII DPR RI untuk menggelar rapat kerja membahas nasib pelaksanaan ibadah haji.
"Saya mengusulkan (raker) pada tanggal 1 juni sesuai deadline," kata Fachrul dalam dialog yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (9/6/2020).
Namun salah satu pimpinan Komisi VIII DPR RI mengajukan untuk melangsungkan raker pada 2 Juni. Ia pun sepakat.
Tanggal 31 Mei pihaknya sudah menerima undangan resmi dari Komisi VIII DPR RI untuk menggelar raker pada tanggal yang sudah ditentukan itu. Akan tetapi ada pemberitahuan lanjutan yang disampaikan secara lisan yakni Komisi VIII meminta pengunduran waktu menjadi 4 Juni 2020.
Saat itu Fachrul sempat menolak karena akan berdampak tidak baik untuk pemerintah yang sudah menentukan tenggat waktu keputusan ibadah haji pada 2 Juni. Ia sempat menyuruh kepada stafnya untuk berkoordinasi dengan pihak Komisi VIII agar raker tetap berjalan pada 2 Juni.
Baca Juga: Menag Bantah Jokowi Minta Ibadah Haji 2020 Dibatalkan
"Karena enggak ada umpan balik dari staf ini, ya, saya kira mungkin bisa kesalahan di staf atau bagaimana sehingga tanggal 2 Juni saya umumkan," ujarnya.
"Saya mohon maaf terhadap Komisi VIII DPR RI, saya katakan, kalau memang teman-teman komisi VIII merasa tersinggung saya kira pantas saja," tambahnya.
Fachrul memohon maaf ketika raker dengan Komisi VIII DPR RI belum terlaksana tetapi pihaknya sudah mengumumkan kalau penyelenggaraan ibadah haji dibatalkan untuk tahun ini. Tentu Fachrul memiliki alasan tersendiri di mana Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengarahkan tenggat waktu pada 1 Juni tetapi belum juga diumumkan.
"Jadi kembali mungkin kesalahan di Kemenag, mungkin, karena tidak menunggu raker tapi kembali saya harus ambil risiko karena saya harus selamatkan muka pemerintah jangan sampai deadline 1 Juni kemudian tanggal 2 Juni belum diumumkan," ujarnya.
"Apapun risikonya saya kembali katakan, tanggung jawab Menag tidak ada kaitannya dengan pemerintah dan sama sekali. Meskipun kesalahan di staf saya misalnya, tapi tanggung jawab di saya dan saya sudah minta maaf dengan DPR mudah-mudahan hubungan bisa baik kembali," katanya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Menag Bantah Jokowi Minta Ibadah Haji 2020 Dibatalkan
-
Ibadah Haji 2020 Batal karena Covid, Wapres Ma'ruf: Hak Calon Jemaah Tetap
-
Haji 2020 Batal, Komite Haji India Kembalikan Uang Jemaah 100 Persen
-
30 Tahun Banting Tulang Demi Haji, Sarwiyah Ikhlas Gagal Pergi Tahun Ini
-
Ibadah Haji 2020 Batal, Komnas Haji Minta Transparansi Pengelolaan Dana
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari