Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan hak daripada jemaah yang hendak berangkat untuk ibadah haji 2020 akan tetap sama meskipun ditunda karena adanya pandemi virus Corona Covid-19. Ibadah haji 2020 disebutkannya tidak bisa dipaksa untuk diselenggarakan mengingat bahayanya akan penularan virus tersebut.
Ma'ruf menjelaskan, pengaturan dana calon jemaah haji sudah diatur oleh Kementerian Agama. Ma'ruf memastikan dana calon jemaah haji tidak akan musnah begitu saja meskipun tidak jadi berangkat.
"Ketika ditunda haknya tetap seperti yang kemarin," kata Ma'ruf dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Senin (8/6/2020).
Ma'ruf mengatakan bahwa ketika penyelenggaran ibadah haji 2020 ditunda hingga tahun depan, maka calon jemaah haji akan tetap mendapatkan haknya kembali. Sebagaimana yang telah diatur, para jemaah bisa memilih diantara dua opsi yakni menarik dana yang sudah disetorkan atau menyimpannya untuk digunakan pada tahun berikutnya.
Penyelenggaraan ibadah haji 2020 kata Ma'ruf, memang terpaksa mundur karena adanya Covid-19 yang menjadi pandemi di berbagai negara. Bahkan kata ia, kondisi serupa pernah terjadi ketika adanya perang.
"Tentu pernah juga karena alasan keamanan, terjadi perang, itu juga tidak ada pemberangkatan jemaah haji," ucapnya.
Kemudian Ma'ruf juga menjelaskan tidak ada yang bisa menjamin akan keamanan daripada jemaah ataupun petugas ibadah haji apabila dipaksakan berangkat. Kalau misalkan ada satu orang saja yang membawa virus, maka tak dipungkiri akan menularkan ke calon jemaah lainnya dan akhirnya harus dikarantina.
"Ini akan menjadi kesulitan, karena itu yang paling maslahat untuk tahun ini ditiadakan," tandasnya.
Baca Juga: Komisi IX Minta Pemerintah Serius Lindungi Masyarakat dari Covid-19
Berita Terkait
-
Pasien Terakhir Sembuh, Selandia Baru Nihil Kasus Aktif Covid-19
-
Kasus Covid-19 Turun, Pantai di Phuket Buka Kembali Mulai 9 Juni
-
Infeksi Melonjak, Brasil Hapus Rekap Data Jumlah Kasus Covid-19
-
Sambut Kelahiran Cucu Ke-25, Ma'ruf Amin Kirim Alfatihah Lewat Video Online
-
Tak Mampu Beli HP untuk Ikut Kelas Online, Devika Tewas Bakar Diri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar