Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan hak daripada jemaah yang hendak berangkat untuk ibadah haji 2020 akan tetap sama meskipun ditunda karena adanya pandemi virus Corona Covid-19. Ibadah haji 2020 disebutkannya tidak bisa dipaksa untuk diselenggarakan mengingat bahayanya akan penularan virus tersebut.
Ma'ruf menjelaskan, pengaturan dana calon jemaah haji sudah diatur oleh Kementerian Agama. Ma'ruf memastikan dana calon jemaah haji tidak akan musnah begitu saja meskipun tidak jadi berangkat.
"Ketika ditunda haknya tetap seperti yang kemarin," kata Ma'ruf dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Senin (8/6/2020).
Ma'ruf mengatakan bahwa ketika penyelenggaran ibadah haji 2020 ditunda hingga tahun depan, maka calon jemaah haji akan tetap mendapatkan haknya kembali. Sebagaimana yang telah diatur, para jemaah bisa memilih diantara dua opsi yakni menarik dana yang sudah disetorkan atau menyimpannya untuk digunakan pada tahun berikutnya.
Penyelenggaraan ibadah haji 2020 kata Ma'ruf, memang terpaksa mundur karena adanya Covid-19 yang menjadi pandemi di berbagai negara. Bahkan kata ia, kondisi serupa pernah terjadi ketika adanya perang.
"Tentu pernah juga karena alasan keamanan, terjadi perang, itu juga tidak ada pemberangkatan jemaah haji," ucapnya.
Kemudian Ma'ruf juga menjelaskan tidak ada yang bisa menjamin akan keamanan daripada jemaah ataupun petugas ibadah haji apabila dipaksakan berangkat. Kalau misalkan ada satu orang saja yang membawa virus, maka tak dipungkiri akan menularkan ke calon jemaah lainnya dan akhirnya harus dikarantina.
"Ini akan menjadi kesulitan, karena itu yang paling maslahat untuk tahun ini ditiadakan," tandasnya.
Baca Juga: Komisi IX Minta Pemerintah Serius Lindungi Masyarakat dari Covid-19
Berita Terkait
-
Pasien Terakhir Sembuh, Selandia Baru Nihil Kasus Aktif Covid-19
-
Kasus Covid-19 Turun, Pantai di Phuket Buka Kembali Mulai 9 Juni
-
Infeksi Melonjak, Brasil Hapus Rekap Data Jumlah Kasus Covid-19
-
Sambut Kelahiran Cucu Ke-25, Ma'ruf Amin Kirim Alfatihah Lewat Video Online
-
Tak Mampu Beli HP untuk Ikut Kelas Online, Devika Tewas Bakar Diri
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!