Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan hak daripada jemaah yang hendak berangkat untuk ibadah haji 2020 akan tetap sama meskipun ditunda karena adanya pandemi virus Corona Covid-19. Ibadah haji 2020 disebutkannya tidak bisa dipaksa untuk diselenggarakan mengingat bahayanya akan penularan virus tersebut.
Ma'ruf menjelaskan, pengaturan dana calon jemaah haji sudah diatur oleh Kementerian Agama. Ma'ruf memastikan dana calon jemaah haji tidak akan musnah begitu saja meskipun tidak jadi berangkat.
"Ketika ditunda haknya tetap seperti yang kemarin," kata Ma'ruf dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Senin (8/6/2020).
Ma'ruf mengatakan bahwa ketika penyelenggaran ibadah haji 2020 ditunda hingga tahun depan, maka calon jemaah haji akan tetap mendapatkan haknya kembali. Sebagaimana yang telah diatur, para jemaah bisa memilih diantara dua opsi yakni menarik dana yang sudah disetorkan atau menyimpannya untuk digunakan pada tahun berikutnya.
Penyelenggaraan ibadah haji 2020 kata Ma'ruf, memang terpaksa mundur karena adanya Covid-19 yang menjadi pandemi di berbagai negara. Bahkan kata ia, kondisi serupa pernah terjadi ketika adanya perang.
"Tentu pernah juga karena alasan keamanan, terjadi perang, itu juga tidak ada pemberangkatan jemaah haji," ucapnya.
Kemudian Ma'ruf juga menjelaskan tidak ada yang bisa menjamin akan keamanan daripada jemaah ataupun petugas ibadah haji apabila dipaksakan berangkat. Kalau misalkan ada satu orang saja yang membawa virus, maka tak dipungkiri akan menularkan ke calon jemaah lainnya dan akhirnya harus dikarantina.
"Ini akan menjadi kesulitan, karena itu yang paling maslahat untuk tahun ini ditiadakan," tandasnya.
Baca Juga: Komisi IX Minta Pemerintah Serius Lindungi Masyarakat dari Covid-19
Berita Terkait
-
Pasien Terakhir Sembuh, Selandia Baru Nihil Kasus Aktif Covid-19
-
Kasus Covid-19 Turun, Pantai di Phuket Buka Kembali Mulai 9 Juni
-
Infeksi Melonjak, Brasil Hapus Rekap Data Jumlah Kasus Covid-19
-
Sambut Kelahiran Cucu Ke-25, Ma'ruf Amin Kirim Alfatihah Lewat Video Online
-
Tak Mampu Beli HP untuk Ikut Kelas Online, Devika Tewas Bakar Diri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu