Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengingatkan kepada wakil rakyat lainnya agar jangan ada kepentingan jangka pendek terhadap rencana membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebab, menurutnya, pembahasan RUU Pemilu yang seharusnya dilakukan dalam jangka panjang, justru dilakukan dalam jangka pendek mengikuti siklus lima tahunan pemungutan suara.
"Ada sangat baik sekali bahwa RUU Pemilu dibahas di awal, sisi lain ada ironi karena sistem kita dibahas lima tahun sekali. Jadi undang-undang ini idealnya punya jangka waktu panjang bukan hanya lima tahun dengan situasi tertentu dan kepentingan tertentu atau power block dan power struggle tertentu siklus lima tahunan," ujar Fadli dalam diskusi bersama Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Selasa (9/6/2020).
Ia memandang undang-undang tentang pemilu harus bersifat jangka panjang untuk 10 sampai 20 tahun mendatang. Bukan bersifat jangka pendek yang akhirnya terkesan ada kepentingan partai politik.
"Kalau kita lihat dalam undang-undang pemilu kita tidak terjadi continuity, malah discontinuity dan kembali pertarungan awal. Disebut, misal masalah apakah sistem proporsional terbuka, apakah proporsional tertutup atau perhitungan. Jadi kita kembali pada kepentingan jangka pendek parpol," ujar Fadli.
"Kita sebetulnya tidak mau bangun demokrasi yang benar-benar subtantif lebih banyak bagaimana mengakali undang-undang untuk kepentingan jangka pendek dan ini yang terjadi," ujar Fadli.
Sementara itu, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan proses pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih cukup jauh.
Di mana masih membutuhkan persetujuan DPR melalui rapat paripurna nantinya. Itupun masih ada kemungkinan dapat disetujui atau tidak.
"Baru akan diserahkan ke Baleg dan kemudian dikembalikan ke Komisi II baru diajukan ke pimpinan kemudian diagendakan di Bamus untuk kemudian dibawa ke Rapur disahkan sebagai usul DPR," ujarnya.
Baca Juga: Ambang Batas Parlemen dalam UU Pemilu Tak Perlu Dinaikkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia