Suara.com - Kepala Seksi Kemakmuran Masjid Kementerian Agama (Kemenag) Achmad Zamroni mengatakan, surat keterangan aman yang jadi salah satu syarat penggunaan masjid dalam hidup tatanan baru atau New Normal bisa dicabut apabila ada jemaah yang membawa Virus Corona atau Covid-19.
Untuk menghindari hal tersebut, Achmad meminta kepada seluruh masyarakat untuk bekerja sama menjaga masjid dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Sebelumnya, seorang warga sempat melontarkan keluhan kepada Achmad, lantaran di masjid yang ada di lingkungannya masih terdapat jemaah yang tidak mengenakan masker serta mengabaikan jaga jarak. Achmad mengatakan, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah itu mesti diperketat oleh masyarakat.
Kerja sama antara masyarakat, tokoh masyarakat, pemuka agama setempat, RT/RW hingga stakeholder dari Kemenag dibutuhkan agar tidak ada masjid yang kecolongan.
"Hal yang seperti itu kita harus lakukan sosialisasi terus-terusan kepada jemaah," kata Achmad dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, Rabu (10/6/2020).
Sosialisasi yang dimaksud ialah bagaimana jemaah bisa diberikan informasi-informasi penting berkaitan dengan bahayanya penularan Covid-19.
Menurutnya sosialisasi semacam itu bisa dilakukan secara rutin agar jemaah pun memahami dan tidak menyepelekan virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China tersebut.
Achmad pun mencontohkan, apabila ada jemaah yang membawa virus kemudian masuk ke dalam masjid. Otomatis virus itu pun akan menular ke jemaah lainnya meskipun secara kasat mata.
"Maka yang jelas, yang pertama kali suspect adalah rumah ibadah kita, masjid kita, musala kita yang suspect pertama kali," ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Minta Pengurus Masjid Tegas dalam Berlakukan Protokol Kesehatan
Kalau ditemukan adanya penularan di dalam masjid, maka ada sanksi yang harus diterima oleh pengurus masjid. Yakni surat keterangan aman pun akan dicabut. Surat keterangan aman itu dikeluarkan gugus tugas percepatan penanganan di daerah masing-masing, sebagai pernyataan kalau masjid tersebut sudah bebas dari Covid-19 dan sudah mempersiapkan protokol kesehatan.
"Kalau saja ada jemaah kita dan kebetulan jemaah itu adalah masyarakat yang dekat dengan masjid atau musala, maka bisa dicabut surat izinnya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kemenag Minta Pengurus Masjid Tegas dalam Berlakukan Protokol Kesehatan
-
Ilmuwan Sebut Masjid Berpotensi Jadi Cluster Baru Penularan Covid, Jika ...
-
Cerita Jemaah Masjid Al Akbar yang Lebih Takut Dosa Daripada Corona
-
Suasana Salat Jumat Pertama di Sejumlah Masjid Jakarta
-
Masjid Agung Kulon Progo Selenggarakan Salat Jumat, Jemaah Terharu
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Ucapan Natal Prabowo: Ada Duka Bencana Sumatra di Balik Damai Natal Kita
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
Kardinal Suharyo Soroti Kerusakan Hutan: Negara Kaya Merusak, Rakyat Miskin Menanggung
-
Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya
-
Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Gibran Kaget Lihat Ojol Bertongkat di Semarang, Langsung Tanya: 'Sudah Aman?'
-
Arus Japek Membeludak saat Libur Natal, Rekayasa Contraflow Diperpanjang hingga KM 65!
-
Ragunan Buka Lebih Pagi Selama Nataru, Tiket Cuma Rp4 Ribu dan Ada Atraksi Spesial