Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin untuk membahas soal persiapan sengketa persyaratan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Rabu (10/6/2020).
Mahfud meminta kepada MA dan jajarannya untuk melaksanakan sengketa persyaratan Pilkada 2020 secara cepat, mudah dan sederhana.
Mahfud menjelaskan, kalau pihaknya mendiskusikan peradilan sengketa persyaratan pilkada secara cepat, murah dan sederhana. Hal tersebut tidak terlepas dari adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang masih menghantui tanah air.
"Kita minta agar secepat mungkin Mahkamah Agung itu menyelenggarakan atau melaksanakan sidang-sidang jika ada sengketa terhadap atau di dalam pelaksanaan pilkada, ini di luar sengketa hasilnya," kata Mahfud melalui rekaman suara yang diterima Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Ia menekankan bahwa permintaan itu ditujukan untuk sengketa persyaratan Pilkada yang menjadi ranah dari MA.
Mendapatkan masukan tersebut, MA disebutkan Mahfud, tengah menyiapkan jadwal untuk peradilan sengketa persyaratan Pilkada. Nantinya jadwal itu juga akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku.
Pilkada serentak sendiri telah diputuskan untuk digelar pada 9 Desember 2020. Jadwal itu sudah ditetapkan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal Mei 2020.
Mahfud menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada sudah tidak bisa diundur lagi apalagi kalau menggunakan alasan adanya pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi sampai kapan akan terjadi.
"Kalau menunggu kapan corona selesai juga tidak ada yang tahu kapan corona selesai. Sedangkan pemerintah itu perlu bekerja secara efektif," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Peduli Corona, Mahfud Minta Pilkada Tetap Digelar 9 Desember
Sebagai informasi, dalam pertemuan itu Mahfud didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua DKPP Muhammad.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Peduli Corona, Mahfud Minta Pilkada Tetap Digelar 9 Desember
-
KPK Telisik Dugaan Aset Milik Istri Nurhadi di Bawah Kekuasaan PNS Kardi
-
Bon Jovi Sebut Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona Terkesan Dipaksakan
-
Dikira Dosennya Anak Orang Miskin, Ternyata Vina Amelia Anak Menteri
-
Kasus Perkara MA, KPK Periksa Seorang PNS Bersama Sopir Pribadinya
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional