Suara.com - Setelah dinyatakan sebagai zona merah virus Corona (Covid-19), dua rukun warga (RW) di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat memberlakukan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL).
PSBL di dua RW di Petamburan dipersempit dan hanya diberlakukan di tingkat Rukun Tetangga (RT).
Lurah Petamburan, Setyanto mengatakan, kekinian ada dua RT di Petamburan yang menerapkan PSBL. Dua RT tersebut, yakni RT 06 di RW 02 dan RT 05 di RW 04.
"(Penerapan PSBL) Hanya di RT tertentu saja, ya di RT 06, RW 02 dan di RT 05, RW 04," kata Setyanto kepada Suara.com di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Alasan mengapa pihaknya menerapkan PSBL hanya ditingkat RT, menurutnya kasus warga yang terjangkit positif Covid-19 ruang lingkup kecil.
"Di RW 02 itu hanya di dua rumah (kasus positif Covid) terus di RW 04 hanya di satu rumah," kata dia.
Menurutnya, saat ini masih ada 6 warga di Petamburan dinyatakan belum senbuh dari Covid-19. Sementara total orang terjangkit positif di wilayah Petamburan sebanyak 136 orang.
"Ada 6 tinggal 6 (warga masih terjangkit Covid). Sebelumnya kan di total 136 kan udah pada sembuh," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Baca Juga: Ogah Diisolasi, Wanita Kabur hingga Ngumpet di Atas Gedung GOR Ciracas
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Dua RW Zona Merah, Ini Jumlah Warga Petamburan yang Terpapar Corona
-
Terapkan PSBL, Keluar Masuk ke 6 RW Pademangan Barat Harus Pakai SIKM
-
Warga yang Langgar Aturan PSBL di Pademangan Barat Bakal Kena Sanksi
-
Ketua RW di Pademangan Barat Keluhkan Minimnya Pengawasan Aparat Saat PSBL
-
Terapkan PSBL, 6 RW di Pademangan Barat Awasi Warga yang Rentan Tertular
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek