Suara.com - Setelah dinyatakan sebagai zona merah virus Corona (Covid-19), dua rukun warga (RW) di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat memberlakukan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL).
PSBL di dua RW di Petamburan dipersempit dan hanya diberlakukan di tingkat Rukun Tetangga (RT).
Lurah Petamburan, Setyanto mengatakan, kekinian ada dua RT di Petamburan yang menerapkan PSBL. Dua RT tersebut, yakni RT 06 di RW 02 dan RT 05 di RW 04.
"(Penerapan PSBL) Hanya di RT tertentu saja, ya di RT 06, RW 02 dan di RT 05, RW 04," kata Setyanto kepada Suara.com di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Alasan mengapa pihaknya menerapkan PSBL hanya ditingkat RT, menurutnya kasus warga yang terjangkit positif Covid-19 ruang lingkup kecil.
"Di RW 02 itu hanya di dua rumah (kasus positif Covid) terus di RW 04 hanya di satu rumah," kata dia.
Menurutnya, saat ini masih ada 6 warga di Petamburan dinyatakan belum senbuh dari Covid-19. Sementara total orang terjangkit positif di wilayah Petamburan sebanyak 136 orang.
"Ada 6 tinggal 6 (warga masih terjangkit Covid). Sebelumnya kan di total 136 kan udah pada sembuh," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Baca Juga: Ogah Diisolasi, Wanita Kabur hingga Ngumpet di Atas Gedung GOR Ciracas
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Dua RW Zona Merah, Ini Jumlah Warga Petamburan yang Terpapar Corona
-
Terapkan PSBL, Keluar Masuk ke 6 RW Pademangan Barat Harus Pakai SIKM
-
Warga yang Langgar Aturan PSBL di Pademangan Barat Bakal Kena Sanksi
-
Ketua RW di Pademangan Barat Keluhkan Minimnya Pengawasan Aparat Saat PSBL
-
Terapkan PSBL, 6 RW di Pademangan Barat Awasi Warga yang Rentan Tertular
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok