Suara.com - Dua Rukun Warga (RW) yakni RW 02 dan RW 04 di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dinyatakan sebagai zona merah Corona (Covid-19).
Lurah Petamburan, Setyanto, mengatakan, wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah lantaran berdasarkan data terahkir masih ada warga yang terjangkit virus Corona.
"Ya ada karena data terakhir masih tersisa itu. Makanya dari provinsi menetapkan zona merah," kata Setyanto kepada Suara.com di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Setyanto pun merinci data jumlah warga yang masih terjangkit Covid-19 di wilayahnya. Untuk RW 02, ia menyebut kekinian masih ada 5 orang yang belum sembuh dari total 8 kasus warga positif Covid-19.
"Tadinya 8 orang (positif Covid) di RW 02, tinggal 5 orang belum sembuh," ungkapnya.
Sementara untuk di RW 04, Setyanto merinci dari 10 kasus orang yang terpapar Covid-19 saat ini tinggal 1 orang yang belum sembuh.
Menurutnya, total saat ini masih ada 6 orang di Petamburan dinyatakan belum sembuh dari Covid-19.
"Ada 6 tinggal 6. Sebelumnya kan di total 136 kan udah pada sembuh," tuturnya.
Setyanto menambahkan, untuk 6 orang yang dinyatakan belum sembuh tersebut mereka menjalani isolasi di Rumah Sakit rujukan Covid. Saat ini hanya ada 1 orang yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Baca Juga: Ogah Diisolasi, Wanita Kabur hingga Ngumpet di Atas Gedung GOR Ciracas
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.
Berita Terkait
-
Warga yang Langgar Aturan PSBL di Pademangan Barat Bakal Kena Sanksi
-
Terapkan PSBL, 6 RW di Pademangan Barat Awasi Warga yang Rentan Tertular
-
Ada 40 Kasus Positif Covid, RW di Pademangan Barat Ini Terapkan PSBL Ketat
-
Sebanyak 15 RW di Jakbar Zona Merah, Warga Diisolasi Tak Boleh Bepergian
-
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan