Suara.com - Dua Rukun Warga (RW) yakni RW 02 dan RW 04 di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dinyatakan sebagai zona merah Corona (Covid-19).
Lurah Petamburan, Setyanto, mengatakan, wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah lantaran berdasarkan data terahkir masih ada warga yang terjangkit virus Corona.
"Ya ada karena data terakhir masih tersisa itu. Makanya dari provinsi menetapkan zona merah," kata Setyanto kepada Suara.com di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Setyanto pun merinci data jumlah warga yang masih terjangkit Covid-19 di wilayahnya. Untuk RW 02, ia menyebut kekinian masih ada 5 orang yang belum sembuh dari total 8 kasus warga positif Covid-19.
"Tadinya 8 orang (positif Covid) di RW 02, tinggal 5 orang belum sembuh," ungkapnya.
Sementara untuk di RW 04, Setyanto merinci dari 10 kasus orang yang terpapar Covid-19 saat ini tinggal 1 orang yang belum sembuh.
Menurutnya, total saat ini masih ada 6 orang di Petamburan dinyatakan belum sembuh dari Covid-19.
"Ada 6 tinggal 6. Sebelumnya kan di total 136 kan udah pada sembuh," tuturnya.
Setyanto menambahkan, untuk 6 orang yang dinyatakan belum sembuh tersebut mereka menjalani isolasi di Rumah Sakit rujukan Covid. Saat ini hanya ada 1 orang yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Baca Juga: Ogah Diisolasi, Wanita Kabur hingga Ngumpet di Atas Gedung GOR Ciracas
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.
Berita Terkait
-
Warga yang Langgar Aturan PSBL di Pademangan Barat Bakal Kena Sanksi
-
Terapkan PSBL, 6 RW di Pademangan Barat Awasi Warga yang Rentan Tertular
-
Ada 40 Kasus Positif Covid, RW di Pademangan Barat Ini Terapkan PSBL Ketat
-
Sebanyak 15 RW di Jakbar Zona Merah, Warga Diisolasi Tak Boleh Bepergian
-
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah