Suara.com - Dua Rukun Warga (RW) yakni RW 02 dan RW 04 di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dinyatakan sebagai zona merah Corona (Covid-19).
Lurah Petamburan, Setyanto, mengatakan, wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah lantaran berdasarkan data terahkir masih ada warga yang terjangkit virus Corona.
"Ya ada karena data terakhir masih tersisa itu. Makanya dari provinsi menetapkan zona merah," kata Setyanto kepada Suara.com di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Setyanto pun merinci data jumlah warga yang masih terjangkit Covid-19 di wilayahnya. Untuk RW 02, ia menyebut kekinian masih ada 5 orang yang belum sembuh dari total 8 kasus warga positif Covid-19.
"Tadinya 8 orang (positif Covid) di RW 02, tinggal 5 orang belum sembuh," ungkapnya.
Sementara untuk di RW 04, Setyanto merinci dari 10 kasus orang yang terpapar Covid-19 saat ini tinggal 1 orang yang belum sembuh.
Menurutnya, total saat ini masih ada 6 orang di Petamburan dinyatakan belum sembuh dari Covid-19.
"Ada 6 tinggal 6. Sebelumnya kan di total 136 kan udah pada sembuh," tuturnya.
Setyanto menambahkan, untuk 6 orang yang dinyatakan belum sembuh tersebut mereka menjalani isolasi di Rumah Sakit rujukan Covid. Saat ini hanya ada 1 orang yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Baca Juga: Ogah Diisolasi, Wanita Kabur hingga Ngumpet di Atas Gedung GOR Ciracas
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.
Berita Terkait
-
Warga yang Langgar Aturan PSBL di Pademangan Barat Bakal Kena Sanksi
-
Terapkan PSBL, 6 RW di Pademangan Barat Awasi Warga yang Rentan Tertular
-
Ada 40 Kasus Positif Covid, RW di Pademangan Barat Ini Terapkan PSBL Ketat
-
Sebanyak 15 RW di Jakbar Zona Merah, Warga Diisolasi Tak Boleh Bepergian
-
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija
-
Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028
-
Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?
-
FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi
-
Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI