Suara.com - Dua Rukun Warga (RW) yakni RW 02 dan RW 04 di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dinyatakan sebagai zona merah Corona (Covid-19).
Lurah Petamburan, Setyanto, mengatakan, wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah lantaran berdasarkan data terahkir masih ada warga yang terjangkit virus Corona.
"Ya ada karena data terakhir masih tersisa itu. Makanya dari provinsi menetapkan zona merah," kata Setyanto kepada Suara.com di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Setyanto pun merinci data jumlah warga yang masih terjangkit Covid-19 di wilayahnya. Untuk RW 02, ia menyebut kekinian masih ada 5 orang yang belum sembuh dari total 8 kasus warga positif Covid-19.
"Tadinya 8 orang (positif Covid) di RW 02, tinggal 5 orang belum sembuh," ungkapnya.
Sementara untuk di RW 04, Setyanto merinci dari 10 kasus orang yang terpapar Covid-19 saat ini tinggal 1 orang yang belum sembuh.
Menurutnya, total saat ini masih ada 6 orang di Petamburan dinyatakan belum sembuh dari Covid-19.
"Ada 6 tinggal 6. Sebelumnya kan di total 136 kan udah pada sembuh," tuturnya.
Setyanto menambahkan, untuk 6 orang yang dinyatakan belum sembuh tersebut mereka menjalani isolasi di Rumah Sakit rujukan Covid. Saat ini hanya ada 1 orang yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Baca Juga: Ogah Diisolasi, Wanita Kabur hingga Ngumpet di Atas Gedung GOR Ciracas
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.
Berita Terkait
-
Warga yang Langgar Aturan PSBL di Pademangan Barat Bakal Kena Sanksi
-
Terapkan PSBL, 6 RW di Pademangan Barat Awasi Warga yang Rentan Tertular
-
Ada 40 Kasus Positif Covid, RW di Pademangan Barat Ini Terapkan PSBL Ketat
-
Sebanyak 15 RW di Jakbar Zona Merah, Warga Diisolasi Tak Boleh Bepergian
-
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?