Suara.com - Sebanyak enam Rukun Warga (RW) di Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL). Lantaran itu, warga yang rentan seperti ibu hamil, anak-anak hingga warga lanjut usia diawasi dan tak diperkenankan keluar rumah.
Keenam RW di Kelurahan Pademangan Barat yang tercatat termasuk dalam zona merah Covid-19 meliputi, RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012 dan RW 014.
Berdasarkan pantauan Suara.com di RW 012 tampak dibangun Check Point PSBL didirikan oleh pengurus RW setempat pada Rabu (10/6/2020).
Terlihat di Check Point PSBL RW 012, sejumlah warga yang akan keluar masuk dilakukan pemeriksaan mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Ketua RW 012 Sutikno mengatakan, warga yang diperkenankan keluar masuk adalah mereka yang harus bekerja. Sementara warga yang tak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar rumah, apalagi rentan terpapar Covid-19 seperti ibu hamil, anak-anak dan lansia dilarang keluar rumah.
"Kami tegaskan lagi untuk keluar masuk ini hanya kami berikan kepada warga memiliki aktivitas keluar yaitu bekerja selain itu tanpa ada alasan yang kuat atau mendesak kami tidak izinkan," kata Sutikno saat ditemui Suara.com di Check Point PSBL RW.012, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2020).
"Jadi termasuk warga ibu-ibu, lansia semuanya kami harapkan untuk tinggal di rumah masing-masing," sambungnya.
Menurut Sutikno, warga yang rentan tersebut akan diawasi ketat tim gugus Covid-19 tingkat Rukun Tetangga (RT). Setiap warga juga akan dipantau kedisiplinannya seperti penggunaan masker ketika keluar rumah.
"Kami menerapkan pendataan dari masing-masing RT, jadi masing-masing rt kami harapkan untuk mendata kepada warga-warga yang dengan sebutan komorbid (punya penyakit bawaan atau rentan) diantaranya lansia, ibu hamil dan anak-anak yang nantinya RT melakukan kebijakan untuk melakukan pemantauan secara maksimal," tuturnya.
Baca Juga: Ada 40 Kasus Positif Covid, RW di Pademangan Barat Ini Terapkan PSBL Ketat
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta. Khusus untuk wilayah Jakarta Utara, ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.
Berita Terkait
-
Ada 40 Kasus Positif Covid, RW di Pademangan Barat Ini Terapkan PSBL Ketat
-
Bayi Berusia 29 Hari di Pamekasan Positif Covid-19, Tertular dari Keluarga
-
Masuk Zona Merah Corona, Warga di 3 RW Jembatan Besi Masih Keluyuran
-
RW Jembatan Besi PSBL: Bumil, Anak-anak Hingga Lansia Dilarang Keluar Masuk
-
Sebanyak 15 RW di Jakbar Zona Merah, Warga Diisolasi Tak Boleh Bepergian
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru