Suara.com - Sebanyak enam Rukun Warga (RW) di Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL). Lantaran itu, warga yang rentan seperti ibu hamil, anak-anak hingga warga lanjut usia diawasi dan tak diperkenankan keluar rumah.
Keenam RW di Kelurahan Pademangan Barat yang tercatat termasuk dalam zona merah Covid-19 meliputi, RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012 dan RW 014.
Berdasarkan pantauan Suara.com di RW 012 tampak dibangun Check Point PSBL didirikan oleh pengurus RW setempat pada Rabu (10/6/2020).
Terlihat di Check Point PSBL RW 012, sejumlah warga yang akan keluar masuk dilakukan pemeriksaan mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Ketua RW 012 Sutikno mengatakan, warga yang diperkenankan keluar masuk adalah mereka yang harus bekerja. Sementara warga yang tak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar rumah, apalagi rentan terpapar Covid-19 seperti ibu hamil, anak-anak dan lansia dilarang keluar rumah.
"Kami tegaskan lagi untuk keluar masuk ini hanya kami berikan kepada warga memiliki aktivitas keluar yaitu bekerja selain itu tanpa ada alasan yang kuat atau mendesak kami tidak izinkan," kata Sutikno saat ditemui Suara.com di Check Point PSBL RW.012, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2020).
"Jadi termasuk warga ibu-ibu, lansia semuanya kami harapkan untuk tinggal di rumah masing-masing," sambungnya.
Menurut Sutikno, warga yang rentan tersebut akan diawasi ketat tim gugus Covid-19 tingkat Rukun Tetangga (RT). Setiap warga juga akan dipantau kedisiplinannya seperti penggunaan masker ketika keluar rumah.
"Kami menerapkan pendataan dari masing-masing RT, jadi masing-masing rt kami harapkan untuk mendata kepada warga-warga yang dengan sebutan komorbid (punya penyakit bawaan atau rentan) diantaranya lansia, ibu hamil dan anak-anak yang nantinya RT melakukan kebijakan untuk melakukan pemantauan secara maksimal," tuturnya.
Baca Juga: Ada 40 Kasus Positif Covid, RW di Pademangan Barat Ini Terapkan PSBL Ketat
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta. Khusus untuk wilayah Jakarta Utara, ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.
Berita Terkait
-
Ada 40 Kasus Positif Covid, RW di Pademangan Barat Ini Terapkan PSBL Ketat
-
Bayi Berusia 29 Hari di Pamekasan Positif Covid-19, Tertular dari Keluarga
-
Masuk Zona Merah Corona, Warga di 3 RW Jembatan Besi Masih Keluyuran
-
RW Jembatan Besi PSBL: Bumil, Anak-anak Hingga Lansia Dilarang Keluar Masuk
-
Sebanyak 15 RW di Jakbar Zona Merah, Warga Diisolasi Tak Boleh Bepergian
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'