Suara.com - Sebanyak enam Rukun Warga (RW) di Keluarahan Pademangan Barat, Jakarta Utara menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL). Dalam aturannya, jika ada warga yang melanggar bakal dikenakan sanksi sosial hingga sanksi denda.
Keenam RW di Kelurahan Pademangan Barat tercatat masuk dalam zona merah Covid-19, yakni RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012 dan RW 014.
Ketua RW 012 Pademangan Barat Sutikno (38) mengatakan, jika ada warga yang melanggar ketentuan PSBL maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020.
"Sanksi sesuai dengan yang diberlakukan pemerintah yaitu mulai sanksi denda, sanksi fisik, sanksi sosial dengan membersihkan tempat umum," kata Sutikno ditemui di Check Point PSBL RW 012 Pademangan Barat pada Rabu (10/6/2020).
Sutikno menambahkan, sudah dua hari penarapan PSBL di wilayahnya belum ada warga yang melanggar dan dikenai sanksi. Pihaknya masih melakukan pendekatan secara persuasif.
"Iya paling sejauh ini misalnya lupa pakai masker kita tegur terus kita kasih maskernya kalau tidak ada. Untuk warga yang ingin masuk atau keluar nggak pakai masker kita akan larang," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com di RW 012 pada Rabu (10/6/2020), tampak titik Check Point PSBL didirikan oleh RW setempat.
Terlihat di Check Point PSBL RW 012 ini sejumlah warga di yang akan keluar masuk dilakukan pemeriksaan mulai dari pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker hingga pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM).
Di RW 012, hanya warga yang akan bekerja diperkenankan keluar masuk wilayah zona merah. Dengan catatan harus dilengkapi dengan SIKM. Sementara warga yang tak berkepentingan dilarang keluar masuk wilayah tersebut.
Baca Juga: Ketua RW di Pademangan Barat Keluhkan Minimnya Pengawasan Aparat Saat PSBL
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Daerah itu, ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta. Khusus untuk di Jakarta Utara, ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.
Berita Terkait
-
Ketua RW di Pademangan Barat Keluhkan Minimnya Pengawasan Aparat Saat PSBL
-
Terapkan PSBL, 6 RW di Pademangan Barat Awasi Warga yang Rentan Tertular
-
Ada 40 Kasus Positif Covid, RW di Pademangan Barat Ini Terapkan PSBL Ketat
-
Bayi Berusia 29 Hari di Pamekasan Positif Covid-19, Tertular dari Keluarga
-
Masuk Zona Merah Corona, Warga di 3 RW Jembatan Besi Masih Keluyuran
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'