Suara.com - Ketua Rukun Warga (RW) 012 Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara mengeluhkan masih minimnya pengawasan aparat terhadap penerapan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di wilayahnya.
Untuk diketahui, ada enam RW di Kelurahan Pademangan Barat tercatat masuk dalam zona merah Covid-19, yakni RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012 dan RW 014.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Check Point PSBL RW 012 pada Rabu (10/6/2020) tidak terlihat adanya aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun TNI-Polri berjaga.
Ketua RW 012 Sutikno mengakui di Check Point PSBL RW 012 masih minim penjagaan aparat, baik dari Satpol PP dan TNI-Polri. Sutikno sendiri mengaku sudah mengajukan izin untuk dilibatkannya aparat dalam penerapan PSBL di RW 012, namun belum mendapat respons.
"Memang kita sudah ajukan ke pihak Kelurahan Pademangan Barat supaya ada bantuan, misalnya Babinsa atau Bhabinkamtibnas, tapi untuk saat ini belum," kata Sutikno saat ditemui Suara.com di Check Point PSBL RW.012, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2020).
Dia mengatakan, selama ini aparat Satpol PP, TNI-Polri hanya sesekali mendatangi Check Point PSBL RW 012 tidak ditempatkan secara reguler untuk mengawasi penerapan PSBL.
"Paling ada petugas Satpol PP dia datang (ke Check Point PSBL) hanya foto," ungkapnya.
Sementara saat ditemui di tempat yang sama, Lurah Pademangan Barat M Ruspandi mengakui memang aparat yang ada di Kelurahan Pademangan Barat cukup terbatas.
"Iya memang aparat di Pademangan Barat ini jumlahnya sedikit. Di kelurahan saja (Satpol PP) yang PNS hanya ada 6," kata Ruspandi.
Baca Juga: Belum Berkurang, Ini Daftar 66 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta
Sehingga, Ruspandi menjelaskan, dengan adanya keterbatasan tersebut aparat yang ada ditugaskan secara bergilir di setiap Check Point PSBL yang ada.
"Misalnya kayak tadi ada polisi, dia muter ke setiap titik-titik PSBL. Sekarang di RW 012 nanti keliling lagi ke RW 011 dan seterusnya," tuturnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta. Khusus untuk di Jakarta Utara, ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.
Berita Terkait
-
Terapkan PSBL, 6 RW di Pademangan Barat Awasi Warga yang Rentan Tertular
-
Ada 40 Kasus Positif Covid, RW di Pademangan Barat Ini Terapkan PSBL Ketat
-
RW Jembatan Besi PSBL: Bumil, Anak-anak Hingga Lansia Dilarang Keluar Masuk
-
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
-
66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini