Suara.com - Ketua Rukun Warga (RW) 012 Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara mengeluhkan masih minimnya pengawasan aparat terhadap penerapan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di wilayahnya.
Untuk diketahui, ada enam RW di Kelurahan Pademangan Barat tercatat masuk dalam zona merah Covid-19, yakni RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012 dan RW 014.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Check Point PSBL RW 012 pada Rabu (10/6/2020) tidak terlihat adanya aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun TNI-Polri berjaga.
Ketua RW 012 Sutikno mengakui di Check Point PSBL RW 012 masih minim penjagaan aparat, baik dari Satpol PP dan TNI-Polri. Sutikno sendiri mengaku sudah mengajukan izin untuk dilibatkannya aparat dalam penerapan PSBL di RW 012, namun belum mendapat respons.
"Memang kita sudah ajukan ke pihak Kelurahan Pademangan Barat supaya ada bantuan, misalnya Babinsa atau Bhabinkamtibnas, tapi untuk saat ini belum," kata Sutikno saat ditemui Suara.com di Check Point PSBL RW.012, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2020).
Dia mengatakan, selama ini aparat Satpol PP, TNI-Polri hanya sesekali mendatangi Check Point PSBL RW 012 tidak ditempatkan secara reguler untuk mengawasi penerapan PSBL.
"Paling ada petugas Satpol PP dia datang (ke Check Point PSBL) hanya foto," ungkapnya.
Sementara saat ditemui di tempat yang sama, Lurah Pademangan Barat M Ruspandi mengakui memang aparat yang ada di Kelurahan Pademangan Barat cukup terbatas.
"Iya memang aparat di Pademangan Barat ini jumlahnya sedikit. Di kelurahan saja (Satpol PP) yang PNS hanya ada 6," kata Ruspandi.
Baca Juga: Belum Berkurang, Ini Daftar 66 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta
Sehingga, Ruspandi menjelaskan, dengan adanya keterbatasan tersebut aparat yang ada ditugaskan secara bergilir di setiap Check Point PSBL yang ada.
"Misalnya kayak tadi ada polisi, dia muter ke setiap titik-titik PSBL. Sekarang di RW 012 nanti keliling lagi ke RW 011 dan seterusnya," tuturnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta. Khusus untuk di Jakarta Utara, ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.
Berita Terkait
-
Terapkan PSBL, 6 RW di Pademangan Barat Awasi Warga yang Rentan Tertular
-
Ada 40 Kasus Positif Covid, RW di Pademangan Barat Ini Terapkan PSBL Ketat
-
RW Jembatan Besi PSBL: Bumil, Anak-anak Hingga Lansia Dilarang Keluar Masuk
-
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
-
66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru